BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Laporan
keuangan perusahaan dibuat dengan tujuan memberikan informasi yang berkaitan
dengan posisi keuangan perusahaan, hasil usaha perusahaan, dan perubahan posisi
keuangan perusahaan. Berdasarkan tujuan tersebut, diharapkan para pengguna
laporan keuangan dapat menilai informasi yang disajikan sebagai dasar membuat
keputusan ekonomi yang berhubungan dengan perusahaan tersebut (Ghozalidan
Chariri, 2007). Laporan keuangan memiliki ukuran-ukuran normatif yang perlu diwujudkan
dalam informasi akuntansi sehingga dapat memenuhi tujuannya. Ukuran-ukuran
normatif dalam laporan keuangan sering disebut juga dengan karakteristik
kualitatif laporan keuangan. Untuk memperoleh laporan keuangan yang relevan dan
andal, terdapat beberapa kendala yang substansial. Salah satu kendala tersebut
adalah ketepatan waktu pelaporan keuangan. Ketepatan waktu (timelines)
publikasi suatu laporan keuangan perusahaan merupakan faktor yang mempengaruhi
tingkat keangdalan dan relevansi informasi yang terkandung dalam laporan
keuangan bagi para pengguna laporan keuangan.
Apabila
laporan keuangan tidak disajikan tepat waktu maka laporan keuangan tersebut
akan kehilangan nilai informasi, karena tidak tersedia saaat pemakai laporan
keuangan membutuhkan pertimbangan dalam pengambilan keputusan. PSAK No.1
Penyajian Laporan Keuangan paragraf 43, jika terdapat penundaan yang tidak
semestinya dalam pelaporan, maka informasi yang dihasilkan akan kehilangan
relevansinya.
Dewi,
Almelia, dan Herlina menjelaskan bahwa ketepatan waktu merupakan salah satu
karakteristik kualitatif yang dapat meningkatkan kebermanfaatan laporan
keuangan (Dewi, Almelia, dan Herlina, 2013). Semakin singkat waktu maka akan
semakin banyak keuntungan yang dapat diperoleh dari laporan keuangan tersebut.
Informasi yang dihasilkan laporan keuangan akan sangat bermanfaat bagi pengguna
laporan keuangan apabila laporan tersebut disajikan secara tepat waktu dan
akurat. Hal ini menunjukkan ketepatan waktu dalam penyajian laporan keuangan ke
publik sangat dibutuhkan dan oleh karena itu tiap-tiap perusahaan diharapkan
tidak melakukan penundaan dalam penyajian laporan keuangan sehingga informasi
laporan keuangan dapat menjadi tidak relevan apabila tidak tersedia tepat
waktu, terlebih lagi jika perusahaan tersebut sudah go public.
Proses
audit yang dilakukan oleh auditor independen merupakan salah satu penyebab
utama keterlambatan penyampaian laporan keuangan (Nahumury, 2010).
Keterlambatan tersebut menunjukkan terjadinya audit report lag yang tinggi.
Audit report lag menunjukkan banyaknya waktu yang diperlukan auditor untuk
mengaudit laporan keuangan. Semakin lama audit report lag maka semakin lama
auditor menyelesaikan pekerjaan auditnya. Lag audit adalah penentu paling
penting dari ketepatan waktu dalam pengumuman laba, dan pada akhirnya akan
menentukan reaksi pasar terhadap pengumuman laba. Lamanya audit report lag yang terjadi mempengaruhi
pengambilan keputusan investor, karena dapat mempengaruhi kepercayaan investor
di pasar modal
Mengingat
pentingnya ketepatan waktu audit kepada investor, identifikasi terhadap
faktor-faktor penentu Audit Lag menarik perhatian beberapa peneliti. Adanya
beberapa perbedaan hasil penelitian sebelumnya membuat variable ukuran
perusahaan, laba perusahaan, dan opini audit
menarik untuk diteliti.
1.2
Perumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang diatas maka peneliti merumuskan perumusan masalah sebagai
berikut:
1.
Apakah ukuran perusahaan berpengaruh terhadap audit
report lag pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia
2.
Apakah laba perusahan berpengaruh terhadap audit report
lag pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia
3.
Apakah opini audit berpengaruh terhadap audit report lag
pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia
1.3
Tujuan
Penelitian
Berdasarkan
uraian diatas, maka tujuan dari penelitian ini adalah:
1.
Menganalisis pengaruh
ukuran perusahaan terhadap audit report
lag pada perusahaan manufaktur yang
terdaftar di Bursa Efek Indonesia
2.
Menganalisis pengaruh
penerapan Laba Perusahaan
terhadap audit report lag pada
perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.
3.
Menganalisis pengaruh
opini audit terhadap audit report lag pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.
1.4
Manfaat
Penelitian
Adapun
manfaat dari penelitian ini adalah sebagai berikut :
1.4.1
Bagi Perusahaan
Penelitian
ini dapat sebagai masukan sekaligus acuan dalam mencermati pelaksanaan
penyusunan laporan keuangan perusahaan yang berkualitas sehingga dapat
mengurangi audit report lag.
1.4.2
Bagi Akademisi
Penelitian
ini memberikan informasi dan memberikan kontribusi bagi perkembangan ilmu
pengetahuan terutama penelitian yang berkaitan dengan karakteristik perusahaan
dalam mengurangi audit report lag.
1.4.3
Bagi Investor
Sebagai
informasi bagi investor agar dapat mengambil keputusan tepat dalam
menginvestasikan dananya pada perusahaan-perusahaan yang bersangkutan.
1.5
Sistematika
Penelitian
BAB
I PENDAHULUAN
Dalam
bab ini akan menjelaskan latar belakang masalah, perumusan masalah, tujuan
penelitian, manfaat penelitian, dan sistematika skripsi.
BAB
II TINJAUAN PUSTAKA
Pada
bab ini akan membahas penelitian terdahulu, teori – teori yang berhubungan
dengan obyek penelitian, kerangka pemikiran, dan hipotesis penelitian.
BAB III
METODE
PENELITIAN
Pada
bab ini akan menjelaskan mengenai rancangan penelitian, batasan penelitian,
identifikasi variable, definisi operasional dan pengukuran variabel, populasi,
sampel dan teknik pengambilan sampel, data dan pengumpulan data, serta teknik
analisis data.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Penelitian Terdahulu
Adapun
penelitian terdahulu yang terkait dengan penelitian adalah sebagai berikut:
1. Pinta Uli
Tambunan, 2014
Penelitian ini
bertujuan untuk menguji pengaruh
opini audit terhadap audit report lag, pengaruh pergantian
auditor terhadap audit report lag dan pengaruh ukuran Kantor Akuntan
Publik terhadap audit report lagpada perusahaan manufaktur yang
terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Hasil penelitian membuktikan bahwa (1)
Opini audit tidak berpengaruh terhadap audit report lag, Pergantian
auditor tidak berpengaruh terhadap audit report lag,K antor Akuntan Publik big
four berpengaruh signifikan negatif terhadapaudit report lag. Metode
analisis yang digunakan adalah analisis regresi berganda. Hasil penelitian
membuktikan bahwa (1) Opini audit tidak berpengaruh terhadap audit report
lag,ditunjukkan dengan tingkat sig 0,482 >0,05 dan β negatif yaitu
-1,384. (2) Pergantian auditor tidak berpengaruh terhadap audit report lag,
ditunjukkan dengan tingkat sig 0,142 > 0,05 dan β positif yaitu 3,368. (3)
Kantor Akuntan Publik big four berpengaruh signifikan negatif terhadapaudit
report lag,ditunjukkan dengan tingkat sig 0,002 < 0,05 dan β negatif
yaitu -1,384.
Persamaan
dengan penelitian sekarang adalah menggunakan audit report lag sebagai variabel
dependen. Sedangkan perbedaannya yaitu menggunakan variabel independen yang
berbeda dengan objek penelitian di ambil dari Bursa Efek Indonesia pada tahun
2010-2011.
2. Ni Komang Ari
Sumartini dan Ni Lu Sari Widhayani, 2014
Audit report lag merupakan rentang waktu dalam
menyelesaikan pekerjaan audit hingga tanggal diterbitkannya laporan audit.
Penelitian ini bertujuan mendapatkan bukti empiris opini audit, solvabilitas
perusahaan, ukuran kantor akuntan publik, dan laba/rugi tahun berjalan
mempengaruhi audit report lag. Penelitian dilakukan pada perusahaan
pertambangan di BEI tahun 2009-2012. Jumlah sampel sebanyak 17 perusahaan
dengan 68 amatan. Pengambilan sampel dengan metode purposive sampling. Teknik
analisis menggunakan regresi linear berganda. Didapatkan hasil opini audit dan
laba/rugi tahun berjalan berpengaruh negatif terhadap audit report lag,
sedangkan variabel solvabilitas perusahaan dan ukuran kantor akuntan publik
tidak berpengaruh terhadap audit report lag. Persamaan dengan penelitian
sekarang adalah menggunakan salah satu variabel independen yang sama yaitu
opini audit dengan variable dependennya yaitu audit report lag. Sedangkan
perbedaan dengan penelitian sekarang adalah menggunakan variabel independen
solvabilitas.
3. Ni Putu Dewani
Swami dan Made Yeni Latrini, 2013
Corporate Governance (CG) merupakan
isu yang berkaitan degan Audit Report Lag (ARL). ARL adalah jumlah waktu
yang diperlukan untuk menyelesaikan laporan audit sekaligus sebagai penentu
dari waktu diterbitkannya laporan keuangan. Penerapan CG diharapkan dapat
mengurangi asimetri informasi yang ditimbulkan dari ARL yang panjang. Penelitian
ini berfokus pada analisis pengaruh karakteristik CG terhadap ARL dengan
menggunakan variabel kontrol. Sampel yang digunakan sebanyak 90 pengamatan dari
perusahaan property dan real estate yang go public di BEI
tahun 2009-2011. Penelitian ini menggunakan teknik analisis regresi linear
berganda. Hasil analisis menunjukkan bahwa kepemilikan
manajerial dan keberadaan komite audit tidak berpengaruh signifikan terhadap
ARL sedangkan dewan komisaris independen, kepemilikan institusional, variabel
kontrol ukuran perusahaan dan reputasi auditor berpengaruh signifikan terhadap
ARL. Persamaan dengan penelitian
sekarang adalah menggunakan audit report lag sebagai variabel dependen.
Sedangkan perbedaannya yaitu menggunakan corparate governace sebagai variabel
indepeden.
4. Very Diyanti
dan Galih Seta P, 2010
Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh bukti
empiris tentang sejauh mana faktor-faktor atribut perusahaan seperti ukuran
perusahaan, opini audit, ukuran kantor akuntan publik dan jenis industri dapat mempengaruhi
lamanya audit lag, baik secara simultan maupun parsial pada
perusahaan-perusahaan publik yang khususnya terdaftar di BEI. Perusahaan-perusahaan
dalam industri manufaktur dan industri perbankan. Penelitian ini menggunakan
model regresi. Hasil ini
menunjukkan bahwa audit lag secara signifikan lebih lama untuk perusahaan yang
memiliki lain yang pendapat wajar tanpa pengecualian, dalam industri manufaktur
dan memiliki kerugian dalam laporan keuangan Persamaan dengan penelitian
sekarang adalah mengambil obyek penelitian di Bursa Efek Indonesia dengan
variabel dependennya yaitu audit report lag. Sedangkan perbedaan dengan
penelitian sekarang adalah perusahaan tidak hanya menggunakan perusahaan
manufaktur tetapi menggunakan indsutri perbankan.
5. Paul
Tanyi, K. Raghunandan, and Abhijit Barua, 2010
Penelitian
ini menyimpulkan bahwa bertentangan dengan kekhawatiran diungkapkan kepemilikan
legislator dan auditor
regulator memiliki hubungan positif dengan
kualitas audit dan bukti
empiris tidak mendukung
panggilan untuk wajib
rotasi. Studi penguasaan auditor
mencatat bahwa hasil mungkin relevan dengan perdebatan tentang rotasi auditor. Kami menemukan bahwa
audit laporan lag signifikan lebih tinggi untuk mantan Andersen klien yang tidak
mengikuti pasangannya Andersen audit baru perusahaan daripada untuk klien secara sukarela
mengubah auditor dari pendahulunya 5 besar lain untuk tahun fiskal berakhir 31 Desember 2002
tahun pertama dengan auditor baru untuk klien ex-Andersen. perbedaan dalam
audit pelaporan kelambatan antara dua kelompok tidak signifikan untuk fiscal tahun berakhir
tanggal 31 Desember 2000 tahun terakhir sebelum Andersen's Enron masalah
terkait muncul,
atau 2003 tahun kedua dengan auditor penerus. Kami
juga menemukan bahwa klien dengan sukarela yaitu bebas-Andersen auditor perubahan memiliki
hanya sedikit lebih tinggi Audit Laporan tertinggal dibandingkan dengan klien tanpa perubahan
auditor. Hasil kami, focus pada komponen
biaya perubahan tidak disengaja auditor, dengan demikian memberikan relevan
empiris bukti untuk perdebatan seputar wajib auditor rotasi. Kami juga menemukan bahwa ex- Klien Andersen yang diikuti Andersen mitra
untuk perusahaan audit yang baru telah pendek Laporan Audit tertinggal daripada ex-Andersen
klien yang tidak mengikuti pasangannya Andersen. Temuan kami menyoroti pentingnya hubungan individu dalam proses audit, dan menyarankan jalan baru untuk penelitian
di masa datang. Persamaan dengan penelitian ini yaitu dengan variabel penelitian yang sama yaitu menggunakan
audit report lag sebagai salah satu variabelnya. Sedangakan perbedaannya penelitian
meneliti pengaruh sebelum dan sesudah pergantian auditor secara sukarela.
6. Angela
Walker and David Hay
Profesi akuntansi telah sangat
menentang klaim bahwa penyediaan jasa non-audit kepada klien audit yang
mengarah ke gangguan independensi auditor, bukan mengklaim bahwa penyediaan
bersama layanan non-audit dan jasa audit menciptakan spillovers pengetahuan
yang mengarah ke pemeriksaan yang lebih efisien. Dalam tulisan ini, kami
berusaha untuk memberikan bukti mengenai efek spillover pengetahuan dengan
memeriksa hubungan antara jasa non-audit lag laporan audit dan. Kami
menyelidiki apakah perusahaan yang membeli dalam jumlah yang lebih besar dari
jasa non-audit dari mereka manfaat auditor berkuasa dari spillover pengetahuan
yang mengarah ke lebih efisien atau Audit yang lebih cepat dalam bentuk laporan
audit lag yang lebih singkat (atau apakah sebaliknya berlaku). Kami menggunakan
perusahaan publik di Selandia Baru untuk mendapatkan sampel dari 260 perusahaan
tahun pengamatan selama periode 2004-2005, yang memungkinkan kita untuk
memeriksa asosiasi dalam (SOX) periode-Sarbanes-Oxley pos. Kami menemukan bukti
bahwa jasa non-audit berhubungan dengan pendek laporan audit lag, tapi pada
periode berikutnya, bukan di tahun di mana jasa tersebut diberikan. Hasil
menunjukkan bahwa perusahaan membeli jasa non-audit dari auditor kewajiban
mereka mendapatkan keuntungan dari spillover pengetahuan bentuk pendek laporan
audit lag, tapi tidak segera. Persamaan dengan penelitian ini yaitu penggunaan
variabel yang sama yaitu menggunakan audit report lag sebagai variabelnya.
Sedangkan perbedaannya yaitu penggunaan tahun penelitian yang berbeda.
2.2 Landasan Teori
2.2.1 Teori Agenci
Teori agensi merupakan dasar yang digunakan
perusahaan untuk memahami ketepatan waktu dalam proses audit. Adanya hubungan
kontrak antara agen (manajemen) dengan pemilik (principal). Dalam hal ini
hubungan keagenan merupakan sebuah kontrak antara satu orang atau lebih yang
memperkerjakan orang lain untuk memberikan suatu jasa dan kemudian
mendelegasikan wewenang pengambilan keputusan kepada agent tersebut.
Ketimpangan informasi ini biasa disebut sebagai asymetri information (Jensen
dan Meckling, 1976).
Baik
pemilik maupun agen diasumsikan mempunyai rasionalisasi ekonomi dan semata-mata
mementingkan kepentingannya sendiri. Agen mungkin akan takut mengungkapkan
informasi yang tidak diharapkan oleh pemilik, sehingga terdapat kecenderungan
untuk memanipulasi laporan keuangan tersebut. Berdasarkan asumsi tersebut, maka
dibutuhkan pihak ketiga yang independen, dalam hal ini adalah akuntan publik.
Tugas dari akuntan publik (auditor) memberikan jasa untuk menilai laporan
keuangan yang dibuat oleh agen, dengan hasil akhir adalah opini audit. Selain
itu, auditor saat ini juga harus mempertimbangkan akan kelangsungan hidup
perusahaan.
2.2.2 Laporan
Keuangan
Laporan Keuangan merupakan sarana
utama dimana informasi keuangan dikomunikasikan dengan pihak luar perusahaan, laporan
ini memberikan sejarah kuantitatif perusahaan dalam satuan uang (Kieso dan
Weygandt, 2011).
Persyaratan
Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Nomor 1 (satu), laporan keuangan yang lengkap
terdiri dari komponen neraca, laporan laba/rugi, laporan perubahan ekuitas,
laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan. PSAK No.1 Paragraf 10 juga
menyebutkan bahwa, Informasi lain tetap disajikan untuk menghasilkan penyajian
yang wajar walaupun pengungkapan tersebut tidak diharuskan oleh standar
akuntansi. Laporan Keuangan merupakan media komunikasi yang digunakan manajemen
kepada pihak luar perusahaan. Untuk itu, agar penyampaian informasi dari
manajemen terhapap pihak luar perusahaan berkualitas, PSAK menyatakan beberapa
karakteristik kualitas laporan keuangan sebagai berikut:
1.
Dapat dipahami
Kualitas penting informasi yang
ditampung dalam laporan keuangan adalah kemudahanya untuk dapat dipahami oleh
pemakai. Pemakai diasumsikan memiliki pengetahuan yang memadai mengenai
aktivitas ekonomi dan bisnis, akuntansi, serta kemauan untuk mempelajari
informasi.
2.
Relevan
Agar bermanfaat, informasi harus
relevan untuk memenuhi kebutuhan pemakai dalam proses pengambilan keputusan.
Informasi memiliki kualitas relevan jika dapat mempengaruhi keputusan ekonomi
pemakai. Informasi yang relevan dapat digunakan untuk membantu menevaluasi
peristiwa masa lalu, masa kini, atau masa depan.
3.
Andal
Informasi memiliki kualitas andal
jika bebas dari pengertian yang menyesatkan, kesalahan material, dan dapat
diandalkan pemakainya sebagai penyajian yang jujur (representation
faithfulness) dari yang seharusnya disajikan atau yang secara wajar diharapkan
dapat disajikan.
4.
Dapat dibandingkan
Pemakai harus dapat menandingkan
laporan keuangan antar periode untuk mengidentifikasi kecenderungan (trend)
posisi dan kinerja keuangan. Pemakai juga harus dapat membandingkan laporan
keuangan antar perusahaan. Hal tersebut dilakukan untuk mengevaluasi posisi
keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan secara relatif.
2.2.3 Audit Report
Lag
Proses
untuk menyediakan informasi akuntansi ke public memberikan nilai informasi dari
laporan keuangan auditan yang akan ditentukan oleh audit report lag. Audit report lag adalah periode waktu
antara akhir tahun fiskal dan tanggal laporan audit perusahaan (Kechel dan
Payne, 2001 dalam Subekti, 2005)
Dyer dan McHugh membagi
keterlambatan atau lag menjadi tiga, yaitu:
1. Preliminary lag, adalah interval
antara tanggal berakhirnya tahun buku sampaidengan tanggal diterimanya laporan
keuangan pendahuluan oleh pasar modal.
2. Auditor’s signature lag, adalah
interval antara tanggal berakhirnya tahun buku sampai dengan tanggal tercantum
dalam laporan auditor.
3. Total lag, adalah interval antara
tanggal berakhirnya tahun buku sampai dengan tanggal diterimanya laporan
keuangan tahunan publikasi oleh pasar modal.
Sesuai dengan lampiran Keputusan Ketua
Bapepam dan LK Nomor: Kep-346/BL/2011 tentang Kewajiban Penyampaian Laporan
Keuangan Secara Berkala Emiten atau Perusahaan Publik, bahwa laporan keuangan
tahunan harus disertai dengan laporan akuntan dengan pendapat yang lazim dan
disampaikan maksimal pada akhir bulan ketiga setelah tanggal laporan keuangan
tahunan. Jika laporan keuangan tersebut dipublikasikan tidak tepat waktu, maka
akan memberikan sinyal negatif kepada investor dan perusahaan akan dikenakan
sanksi administratif dan denda. Pasar modal menganggap pelaporan keuangan yang
seperti itu sebagai pelanggaran prinsip keterbukaan informasi di pasar modal.
Oleh karena itu, laporan keuangan sangat diharapkan dipublikasikan secara tepat
waktu.
2.2.4 Hubungan Ukuran Perusahaan dengan Audit
Report Lag
Ukuran
perusahaan adalah suatu skala, dimana dapat diklasifikasikan besar kecilnya
perusahaan menurut berbagai cara, antara lain: total aktiva, log size,
nilaipasar saham, dan lain-lain. Pada dasarnya ukuran perusahaan hanya terbagi
menjadi 3 kategori yang didasarkan kepada total asset. Perusahaan yaitu
perusahaan besar (large firm), perusahaan menengah (medium firm),dan perusahaan
kecil (small firm) (Machfoedz, 1994). Ukuran perusahaan dalam penelitian ini
dilihat berdasarkan dari besarnya total asset yang dimiliki perusahaan. Asset
menunjukkan aktiva yang digunakan untuk aktivitas operasional perusahaan.
Peningkatan asset yang diikuti peningkatan hasil operasi akan semakin menambah
kepercayaan pihak luar terhadap perusahaan. Meningkatnya kepercayaan pihak luar
terhadap perusahaan, memungkinkan pihak kreditor tertarik menanamkan dananya
keperusahaan (Weston dan Brigham, 1994 dalam Jaelani dan Idrus, 2001).
Ukuran
perusahaan merupakan fungsi dari kecepatan pelaporan keuangan karena semakin
besar suatu perusahaan maka perusahaan akan melaporkan hasil laporan keuangan
yang telah diaudit semakin cepat karena perusahaan memiliki banyak sumber
informasi dan memiliki system pengendalian internal perusahaan yang baik,
sehingga dapat mengurangi tingkat kesalahan dalam penyusunan laporan keuangan
yang memudahkan auditor dalam melakukan audit laporan keuangan. Dengan demikian
dapat disimpulkan bahwa kemungkinan ukuran perusahaan dapat mempengaruhi waktu
penyelesaian audit.
2.2.5 Hubungan Laba Perusahaan dengan Audit Report
Lag
Perusahaan yang
melaporkan kerugian dapat meminta auditornya untuk menjadwalkan pengauditan
lebih lambat dari biasanya agar pengumuman kepada publik dapat tertunda. Selain
itu, auditor juga dapat lebih cermat dan berhati-hati selama proses audit untuk
mengetahui apakah kerugian perusahaan diakibatkan oleh kegagalan financial atau
disebabkan oleh kecurangan manajemen.
2.2.6 Hubungan Opini audit going concern terhadap Audit Report Lag
Opini
audit merupakan gambaran kewajaran penyajian laporan keuangan oleh perusahaan.
Oleh karena itu, opini audit yang diberikan oleh audit yang dilakukan oleh
auditor atas laporan keuangan oleh perusahaan turut berperan dalam membentuk
citra manajemen perusahaan dimata stakeholder. Dalam kaitannya dengan lamanya
audit lag, whittred (1980) menjelaskan laporan keuangan dengan qualified
opinion akan menjadi buruk bagi para pemegang saham.Hal tersebut dapat
menimbulkan penilaian negatif terhadap kinerja manajemen perusahaan oleh
pemegang saham.
2.3 Kerangka Pemikiran
Audit
Report Lag
|
Ukuran Perusahaan
|
Laba Perusahaan
|
Opini Audit
|
Gambar
2.1
Dari kerangka pemikiran diatas
menjelaskan bahwa apakah ada pengaruh ukuran perusahaan, laba perusahaan dan
opini audit terhadap audit report lag.
2.4 Hipotesis Penelitian
Hipotesis
yang diuji dalam penelitian ini adalah :
1. Ukuran
perusahaan berpengaruh terhadap audit report lag
2. Laba perusahaan
berpengaruh terhadap audit report lag
3. Opini audit berpengaruh
terhadap audit report lag
BAB
III
METODE
PENELITIAN
3.1
Rancangan Penelitian
Penelitian ini termasuk penelitian
kausal komparatif yaitu penelitian dengan karakteristik masalah berupa
hubungan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif yang merupakan
penekanan pada pengujian teori melalui pengukuran variabel penelitian dengan
angka dan melakukan analisis data dengan prosedur statistik.
Desain kausal adalah penelitian
yang bertujuan menganalisis hubungan sebab akibat antara variabel independen
(variabel yang mempengaruhi) dan variabel dependen (variabel yang dipengaruhi)
(sugiyono, 2007).
3.2
Batasan
Penelitian
Sehubungan dengan fokus yang diambil dalam
penelitian ini terdapat batasan-batasan penelitian sebagai berikut:
1.
Fokus penelitian pada variabel
ukuran perusahaan, laba perusahaan
dan
opini audit
2.
Sumber data yang
digunakan dalam penelitian adalah dokumen perusahaan berupa laporan keuangan
tahunan yang telah diaudit pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa
Efek Indonesia dari tahun 2011
sampai tahun 2014.
3.3
Identifikasi
Variabel
Variabel yang dikaji dalam penelitian ini adalah:
1.
Variabel dependen yaitu
variabel yang dapat dijelaskan atau dipengaruhi oleh variabel lain. Dalam
penelitian ini variable dependennya adalah audit
report lag.
2.
Variabel independen yaitu
variabel-variabel yang menjelaskan atau mempengaruhi variabel lain. Variabel
tersebut terdiri dari ukuran perusahaan, laba
perusahaan, dan opini audit.
3.4
Definisi
Operasional dan Pengukuran Variabel
3.4.1
Audit Report
Lag
Pengertian audit report lag itu sendiri adalah jumlah hari antara akhir tahun
fiskal dan tanggal laporan audit perusahaan. Variabel audit report lag diukur secara kuantitatif jumlah hari antara akhir
tahun fiskal hingga tanggal diterbitkannya laporan
indepeden dari auditor. Untuk variabel ini diperoleh dari laporan auditor independen
yang telah diterbitkan oleh perusahaan.
3.4.2
Ukuran
Perusahaan
Ukuran
perusahaan adalah suatu skala, dimana dapat diklasifikasikan besar kecilnya
suatu perusahaan dengan berbagai cara antara lain: total aset, log size, nilai
pasar saham, dan lainnya. Ukuran perusahaan (SIZE) dalam penelitian ini
menggunakan log natural total aset. Total aset yang dimaksud adalah jumlah aset
baik aset lancar maupun tetap yang dimiliki perusahaan klien yang tercantum
pada laporan keuangan perusahaan pada akhir periode yang telah diaudit.
Penggunaan logaritma natural (Ln) dalam penelitian ini dimaksudkan untuk
mengurangi fluktuasi data yang berlebih (Sulistiyo, 2010).
3.4.3
Laba Perusahaan
Laba/rugi
tahun berjalan menerangkan bila pada tahun berjalan perusahaan mengalami laba
atau rugi. Variabel ini diberlakukan sebagai variabel dummy, apabila
perusahaan melaporkan laba maka nilainya 1 dan perusahaan yang merugi nilainya
0 (Indriyani dan Supriyati, 2012).
3.4.4
Opini Audit
Opini
audit adalah pendapat auditor dalam menilai laporan keuangan perusahaan
disajikan wajar atau tidak. Pengukuran variabel ini menggunakan variabel dummy.
Apabila mendapatkan opini unqualified opinion diberi kode 1 sedangkan
jika mendapat opini selain unqualified opinion diberi kode 0 (Che-Ahmad
dan Shamharir, 2008). Solvabilitas perusahaan menunjukan kemampuan perusahaan
untuk memenuhi seluruh kewajibannya, diproksikan melalui rasio debt to total
asset yang diukur berdasarkan total kewajiban yang meliputi kewajiban
jangka pendek dan jangka panjang, dibagi total aktiva akhir tahun buku
perusahaan (Parwati dan Yohanes, 2009)
3.5
Populasi,
Sampel, dan Teknik Pengambian Sampel
Populasi
yang digunakan dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan manufaktur go
public yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2011-2014.
Perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2011-2014
digunakan sebagai objek penelitian karena perusahaan tersebut mempunyai
kewajiban untuk menyampaikan laporan keuangan audit kepada pihak luar
perusahaan sehingga memungkinkan data tersebut dapat diperoleh dalam penelitian
dan memudahkan peneliti untuk mendapatkan informasi yang valid selama periode
tersebut.
Penetuan
sampel menggunakan metode purposive sampling yaitu penentuan jumlah
sampel berdasarkan dengan kriteria. Berdasarkan metode tersebut, kriteria
penentuan sampel pada penelitian ini yaitu sebagai berikut:
1.
Perusahaan menyampaikan
laporan keuangan yang lengkap dari tahun 2011
sampai dengan 2014
di Bursa Efek Indonesia
2.
Perusahaan yang
memiliki laporan keuangan yang telah diaudit
3.6
Data dan Metode
Pengumpulan Data
Data yang digunakan dalam
penelitian ini adalah data catatan atau yang telah ada yang merupakan hasil
rekap laporan keuangan. Data yang diperlukan dari setiap perusahaan sampel
adalah data sekunder. Data sekunder yang digunakan dalam penelitian ini
merupakan data sekunder eksternal. Data sekunder eksternal tersebut disusun oleh
entitas organisasi yang bersangkutan. Data eksternal diperoleh dari Indonesian
Capital Market Directory (ICMD) dan Indonesia Stock Exchange (IDX).
Metode pengumpulan data menggunakan
teknik dokumentasi, yaitu dengan melihat dokumen yang sudah terjadi (laporan
keuangan dan laporan audit emiten) di Bursa Efek Indonesia. Penelitian juga
dilakukan dengan menggunakan studi kepustakaan yaitu dengan cara membaca,
mempelajari literatur dan publikasi yang berhubungan dengan penelitian
3.7
Teknik Analisis
Data
3.7.1
Statistik
Deskriptif Variabel Penelitian
Analisis statistik deskriptif
merupakan teknik deskriptif yang memberikan informasi mengenai data yang
dimiliki dan tidak bermaksud menguji hipotesis. Analisis ini hanya digunakan
untuk menyajikan dan menganalisis data disertai dengan perhitungan agar dapat
memperjelas keadaan atau karakteristik data yang bersangkutan. Pengukuran yang
digunakan statistik deskriptif ini meliputi jumlah sample, nilai minimum, nilai
maksimum, nilai rata-rata (mean), dan standar deviasi (Ghozali, 2011).
Berdasarkan
data olahan SPSS yang meliputi ukuran perusahaan akan dapat diketahui nilai
maksimum, nilai minimum, rata-rata (mean) dan standar deviasi dari
setiap variabel. Sedangkan variabel penerapan IFRS dan opini audit going
concern tidak diikutsertakan dalam perhitungan statistik deskriptif karena
variabel-variabel tersebut memiliki skala nominal.
3.7.2
Uji Normalitas
Uji normalitas dimaksudkan untuk
menghindari terjadinya bias data yang digunakan sebaiknya berdistribusi normal.
Uji normalitas juga melihat apakah model regresi yang digunakan sudah baik.
Dalam penelitian ini uji normalitas menggunakan Kolmogorov-Smirnov.
Dasar pengambilan keputusan adalah melihat angka probabilitas, dengan
ketentuan:
1.
Jika probabilitas ≥ 0,05 maka
hipotesis diterima karena data berdistribusi secara normal,
2.
Jika probabilitas ≤ 0,05 maka
hipotesis ditolak karena data tidak berdistribusi normal.
3.7.3
Uji
Multikolonielitas
Uji multikolonieritas bertujuan untuk menguji apakah model
regresi ditemukan adanya korelasi antar variabel independen (Ghozali, 2013).
Model Regresi yang baik seharusnya tidak terjadi multikolonieritas, yaitu tidak
terjadi korelasi diantara variabel independen.
Multikolonieritas dapat dilihat dari nilai tolerance dan
variance inflation factor (VIF). Kedua ukuran ini menunjukkan setiap
variabel independen yang dapat dijelaskan oleh variabel independen lainnya.
Jika nilai tolerance rendah maka nilai VIF tinggi karena jika nilai tolerance
lebih dari atau sama dengan 10% (≥ 0,10) dan nilai Variance Inflation
Factor kurang dari atau sama dengan 10 (≤ 10), maka tidak terjadi
multikolonieritas.
3.7.4
Uji
Heteroskedastisitas
Uji Heteroskedastisitas bertujuan
untuk menguji apakah dalam model regresi terjadi ketidaksamaan variance dari
residual satu pengamatan ke pengamatan yang lain. Menurut Ghozali (2013) ada
beberapa cara untuk mendeteksi adanya heteroskedastisitas salah satunya dengan
menggunakan uji glejser. Uji glejser bertujuan untuk meregresi nilai absolut
residual terhadap variabel independen. variabel signifikan secara statistik
mempengaruhi variabel dependen, maka ada indikasi terjadi heteroskedastisitas.
Hal ini terlihat dari probabilitas signifikansinya di atas tingkat kepercayaan
5%.
3.7.2.4
Uji Autokorelasi
Uji ini bertujuan untuk menguji
apakah dalam model regresi linear ada korelasi antara kesalahan pengganggu pada
periode t dengan kesalahan pengganggu pada periode sebelumnya atau t-1.
Salah satu uji autokorelasi yang digunakan pada
penelitian ini yaitu uji Durbin-Watson (DW test). Suatu
data dikatakan tidak terjadi autokorelasi apabila nilai Durbin-Watson berada
antara -2 sampai 2. Jika nilai Durbin-Watson lebih dari 2 (DW > 2),
maka terjadi autokorelasi negatif. Sedangkan jika nilai Durbin-Watson kurang
dari -2 (DW < -2), maka terjadi autokorelasi positif (Santoso, 2000).
3.7.3 Analisis Regresi
Analisis regresi berganda digunakan dalam penelitian ini karena pada
penelitian ini terdapat lebih dari satu variabel independen dan memiliki satu
variabel dependen. Variabel dependen yang digunakan dalam penelitian ini yaitu audit
report lag dan variabel independen yang digunakan terdiri dari penerapan
IFRS dan audit going concern. Adapun model regresi yang digunakan adalah
sebagai berikut:
AULAG = α + β1.SIZE
+ β2. DNEWACC + β3. AUDOPN + ɛ
Dimana:
α = Konstanta
β = Koefesien regresi
AULA = Report Lag yakni jangka waktu tanggal penutupan tahun buku
dengan tanggal opini laporan keuangan auditor independen
SIZE = Jumlah Ukuran perusahaan
DNEWACC =
Dummy Penerapan IFRS
AUDOPN =
Dummy Jenis Opini Auditor
ɛ = Eror
3.7.3.1 Koefisien Determinasi (R2)
Koefisien determinasi (R2) mengukur seberapa jauh kemampuan model
dalam menjelaskan variasi dependen. Nilai koefisien determinasi berkisar antara
nol (0) sampai dengan satu (1). Apabila nilai R square semakin mendekati
satu, maka variabel independen memberikan semua informasi yang dibutuhkan untuk
memprediksi variabel-variabel dependen. Sebaliknya, semakin kecil nilai R square,
maka kemampuan variabel-variabel independen dalam menjelaskan variasi variabel
dependen semakin terbatas. Nilai R square mempunyai kelemahan yaitu
nilai R square akan meningkat setiap ada penambahan satu variabel
independen meskipun variabel independen tersebut tidak berpengaruh signifikan
terhadap variabel dependen.
3.7.3.2 Uji Hipotesis Analisis Simultan (Uji F)
Uji F digunakan untuk menguji apakah model regresi dapat digunakan
untuk memprediksi variabel dependen. Hipotesis akan diuji dengan menggunakan
tingkat signifikansi (a) sebesar 5 persen atau 0.05. Kriteria penerimaan atau
penolakan hipotesis akan didasarkan pada nilai probabilitas signifikansi. Jika
nilai probabilitas signifikansi < 0.05, maka hipotesis diterima. Hal ini
berarti model regresi dapat digunakan untuk memprediksi variabel dependen. Jika
nilai probabilitas signifikansi ≥ 0.05, maka hipotesis ditolak. Hal ini berarti
model regresi tidak dapat digunakan untuk memprediksi variabel dependen.
3.7.3.3
Uji Hipotesis Analisis
Parsial (Uji t)
Pengujian hipotesis untuk masing-masing
variabel ukuran perusahaan, penerapan IFRS, dan opini audit going concern,
secara individu terhadap Audit Report Lag menggunakan uji signifikansi
parameter individual (uji t). Adapun mengenai hipotesis-hipotesis yang
dilakukan dalam penelitian ini dirumuskan sebagai berikut :
1) Jika probabilitas < 0.05 atau t hitung > t tabel maka
variabel X secara individu (Parsial) memiliki pengaruh yang signifikan terhadap
variabel Y.
2) Jika probabilitas ≥ 0.05 atau t hitung < t tabel maka variabel
X secara individu (Parsial) tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap
variabel Y.
DAFTAR PUSTAKA
Pinta
Uli Tambunan, 2014.
Pengaruh
Opini Audit, Pergantian Auditor Dan Ukuran Kantor Akuntan Publik Terhadap Audit
Report Lag
Ni
Komang,
Ari Sumartini dan Ni Lu Sari Widhayani, 2014., ‘Pengaruh opini audit,
solvabilitas, ukuran kap dan laba rugi pada audit report lag’. E-Jurnal Akuntansi Universitas
Udayana 9.1 (2014): 392-409
Ni Putu Dewani Swami dan Made Yeni Latrini, 2013., ‘Pengaruh Karakteristik Corporate
Governance Terhadap Audit Report Lag’. E-Jurnal
Akuntansi Universitas Udayana 4.3 (2013): 530-549
Lianto, Novice dan Budi, Kusuma. “Faktor-faktor yang
berpengaruh terhadap audit report lag”. Jurnal Bisnis dan Akuntansi. Vol.12, No.2 (2010), Pp 97-106
Ikatan Akuntan
Indonesia. 2001. Standar Professional
Akuntan Public Per 1 Januari 2001. Cetakan pertama. Jakarta: Salemba Empat
Ardiani Ika Sulistyawati.
2009. Praktek Audit Delay oleh Auditor dan Kaitannya dengan Timeliness. Solusi,
Vol.8 No.2, April 2009:1-10.
Widati, Listyorini Wahyu
dan Fina Septy. 2008. Faktor – Faktor yang mempengaruhi Rentang Waktu Penyajian
Laporan Keuangan ke Publik (Studi Empiris pada Perusahaan-Perusahaan LQ 45 yang
Terdaftar di Bursa Efek Indonesia). Fokus Ekonomi. Vol 7, No 3 : Hal.
173 – 187
Angela Walker and David Hay., ‘An Empirical Investigation
of the Audit Report Lag: The Effect of Non-Audit Services’.