ekonomi perbankan daud kalla

Rabu, 25 Maret 2015

contoh jurnal bab 1-3 skripsi



BAB I
PENDAHULUAN

1.1              Latar Belakang
Laporan keuangan perusahaan dibuat dengan tujuan memberikan informasi yang berkaitan dengan posisi keuangan perusahaan, hasil usaha perusahaan, dan perubahan posisi keuangan perusahaan. Berdasarkan tujuan tersebut, diharapkan para pengguna laporan keuangan dapat menilai informasi yang disajikan sebagai dasar membuat keputusan ekonomi yang berhubungan dengan perusahaan tersebut (Ghozalidan Chariri, 2007). Laporan keuangan memiliki ukuran-ukuran normatif yang perlu diwujudkan dalam informasi akuntansi sehingga dapat memenuhi tujuannya. Ukuran-ukuran normatif dalam laporan keuangan sering disebut juga dengan karakteristik kualitatif laporan keuangan. Untuk memperoleh laporan keuangan yang relevan dan andal, terdapat beberapa kendala yang substansial. Salah satu kendala tersebut adalah ketepatan waktu pelaporan keuangan. Ketepatan waktu (timelines) publikasi suatu laporan keuangan perusahaan merupakan faktor yang mempengaruhi tingkat keangdalan dan relevansi informasi yang terkandung dalam laporan keuangan bagi para pengguna laporan keuangan.
Apabila laporan keuangan tidak disajikan tepat waktu maka laporan keuangan tersebut akan kehilangan nilai informasi, karena tidak tersedia saaat pemakai laporan keuangan membutuhkan pertimbangan dalam pengambilan keputusan. PSAK No.1 Penyajian Laporan Keuangan paragraf 43, jika terdapat penundaan yang tidak semestinya dalam pelaporan, maka informasi yang dihasilkan akan kehilangan relevansinya.
Dewi, Almelia, dan Herlina menjelaskan bahwa ketepatan waktu merupakan salah satu karakteristik kualitatif yang dapat meningkatkan kebermanfaatan laporan keuangan (Dewi, Almelia, dan Herlina, 2013). Semakin singkat waktu maka akan semakin banyak keuntungan yang dapat diperoleh dari laporan keuangan tersebut. Informasi yang dihasilkan laporan keuangan akan sangat bermanfaat bagi pengguna laporan keuangan apabila laporan tersebut disajikan secara tepat waktu dan akurat. Hal ini menunjukkan ketepatan waktu dalam penyajian laporan keuangan ke publik sangat dibutuhkan dan oleh karena itu tiap-tiap perusahaan diharapkan tidak melakukan penundaan dalam penyajian laporan keuangan sehingga informasi laporan keuangan dapat menjadi tidak relevan apabila tidak tersedia tepat waktu, terlebih lagi jika perusahaan tersebut sudah go public.
Proses audit yang dilakukan oleh auditor independen merupakan salah satu penyebab utama keterlambatan penyampaian laporan keuangan (Nahumury, 2010). Keterlambatan tersebut menunjukkan terjadinya audit report lag yang tinggi. Audit report lag menunjukkan banyaknya waktu yang diperlukan auditor untuk mengaudit laporan keuangan. Semakin lama audit report lag maka semakin lama auditor menyelesaikan pekerjaan auditnya. Lag audit adalah penentu paling penting dari ketepatan waktu dalam pengumuman laba, dan pada akhirnya akan menentukan reaksi pasar terhadap pengumuman laba. Lamanya  audit report lag yang terjadi mempengaruhi pengambilan keputusan investor, karena dapat mempengaruhi kepercayaan investor di pasar modal
Mengingat pentingnya ketepatan waktu audit kepada investor, identifikasi terhadap faktor-faktor penentu Audit Lag menarik perhatian beberapa peneliti. Adanya beberapa perbedaan hasil penelitian sebelumnya membuat variable ukuran perusahaan, laba perusahaan, dan opini audit  menarik untuk diteliti.
1.2              Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas maka peneliti merumuskan perumusan masalah sebagai berikut:
1.      Apakah ukuran perusahaan berpengaruh terhadap audit report lag pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia
2.      Apakah laba perusahan berpengaruh terhadap audit report lag pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia
3.      Apakah opini audit berpengaruh terhadap audit report lag pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia

1.3              Tujuan Penelitian
Berdasarkan uraian diatas, maka tujuan dari penelitian ini adalah:
1.                  Menganalisis pengaruh ukuran perusahaan terhadap audit report lag pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia
2.                  Menganalisis pengaruh penerapan  Laba Perusahaan terhadap audit report lag pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.
3.                  Menganalisis pengaruh opini audit  terhadap audit report lag pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.

1.4              Manfaat Penelitian
Adapun manfaat dari penelitian ini adalah sebagai berikut :
1.4.1        Bagi Perusahaan
Penelitian ini dapat sebagai masukan sekaligus acuan dalam mencermati pelaksanaan penyusunan laporan keuangan perusahaan yang berkualitas sehingga dapat mengurangi audit report lag.
1.4.2        Bagi Akademisi
Penelitian ini memberikan informasi dan memberikan kontribusi bagi perkembangan ilmu pengetahuan terutama penelitian yang berkaitan dengan karakteristik perusahaan dalam mengurangi audit report lag.
1.4.3        Bagi Investor
Sebagai informasi bagi investor agar dapat mengambil keputusan tepat dalam menginvestasikan dananya pada perusahaan-perusahaan yang bersangkutan.


1.5              Sistematika Penelitian
BAB I  PENDAHULUAN
Dalam bab ini akan menjelaskan latar belakang masalah, perumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian, dan sistematika skripsi.
BAB II            TINJAUAN PUSTAKA
Pada bab ini akan membahas penelitian terdahulu, teori – teori yang berhubungan dengan obyek penelitian, kerangka pemikiran, dan hipotesis penelitian.
BAB III METODE PENELITIAN
Pada bab ini akan menjelaskan mengenai rancangan penelitian, batasan penelitian, identifikasi variable, definisi operasional dan pengukuran variabel, populasi, sampel dan teknik pengambilan sampel, data dan pengumpulan data, serta teknik analisis data.








BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1       Penelitian Terdahulu
Adapun penelitian terdahulu yang terkait dengan penelitian adalah sebagai berikut:
1.      Pinta Uli Tambunan, 2014
Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh opini audit terhadap audit report lag, pengaruh pergantian auditor terhadap audit report lag dan pengaruh ukuran Kantor Akuntan Publik terhadap audit report lagpada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Hasil penelitian membuktikan bahwa (1) Opini audit tidak berpengaruh terhadap audit report lag, Pergantian auditor tidak berpengaruh terhadap audit report lag,K antor Akuntan Publik big four berpengaruh signifikan negatif terhadapaudit report lag. Metode analisis yang digunakan adalah analisis regresi berganda. Hasil penelitian membuktikan bahwa (1) Opini audit tidak berpengaruh terhadap audit report lag,ditunjukkan dengan tingkat sig 0,482 >0,05 dan β negatif yaitu -1,384. (2) Pergantian auditor tidak berpengaruh terhadap audit report lag, ditunjukkan dengan tingkat sig 0,142 > 0,05 dan β positif yaitu 3,368. (3) Kantor Akuntan Publik big four berpengaruh signifikan negatif terhadapaudit report lag,ditunjukkan dengan tingkat sig 0,002 < 0,05 dan β negatif yaitu -1,384.
Persamaan dengan penelitian sekarang adalah menggunakan audit report lag sebagai variabel dependen. Sedangkan perbedaannya yaitu menggunakan variabel independen yang berbeda dengan objek penelitian di ambil dari Bursa Efek Indonesia pada tahun 2010-2011.
2.      Ni Komang Ari Sumartini dan Ni Lu Sari Widhayani, 2014
 Audit report lag merupakan rentang waktu dalam menyelesaikan pekerjaan audit hingga tanggal diterbitkannya laporan audit. Penelitian ini bertujuan mendapatkan bukti empiris opini audit, solvabilitas perusahaan, ukuran kantor akuntan publik, dan laba/rugi tahun berjalan mempengaruhi audit report lag. Penelitian dilakukan pada perusahaan pertambangan di BEI tahun 2009-2012. Jumlah sampel sebanyak 17 perusahaan dengan 68 amatan. Pengambilan sampel dengan metode purposive sampling. Teknik analisis menggunakan regresi linear berganda. Didapatkan hasil opini audit dan laba/rugi tahun berjalan berpengaruh negatif terhadap audit report lag, sedangkan variabel solvabilitas perusahaan dan ukuran kantor akuntan publik tidak berpengaruh terhadap audit report lag. Persamaan dengan penelitian sekarang adalah menggunakan salah satu variabel independen yang sama yaitu opini audit dengan variable dependennya yaitu audit report lag. Sedangkan perbedaan dengan penelitian sekarang adalah menggunakan variabel independen solvabilitas.
3.      Ni Putu Dewani Swami dan Made Yeni Latrini, 2013
Corporate Governance (CG) merupakan isu yang berkaitan degan Audit Report Lag (ARL). ARL adalah jumlah waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan laporan audit sekaligus sebagai penentu dari waktu diterbitkannya laporan keuangan. Penerapan CG diharapkan dapat mengurangi asimetri informasi yang ditimbulkan dari ARL yang panjang. Penelitian ini berfokus pada analisis pengaruh karakteristik CG terhadap ARL dengan menggunakan variabel kontrol. Sampel yang digunakan sebanyak 90 pengamatan dari perusahaan property dan real estate yang go public di BEI tahun 2009-2011. Penelitian ini menggunakan teknik analisis regresi linear berganda. Hasil analisis menunjukkan bahwa kepemilikan manajerial dan keberadaan komite audit tidak berpengaruh signifikan terhadap ARL sedangkan dewan komisaris independen, kepemilikan institusional, variabel kontrol ukuran perusahaan dan reputasi auditor berpengaruh signifikan terhadap ARL. Persamaan dengan penelitian sekarang adalah menggunakan audit report lag sebagai variabel dependen. Sedangkan perbedaannya yaitu menggunakan corparate governace sebagai variabel indepeden.
4.      Very Diyanti dan Galih Seta P, 2010
Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh bukti empiris tentang sejauh mana faktor-faktor atribut perusahaan seperti ukuran perusahaan, opini audit, ukuran kantor akuntan publik dan jenis industri dapat mempengaruhi lamanya audit lag, baik secara simultan maupun parsial pada perusahaan-perusahaan publik yang khususnya terdaftar di BEI. Perusahaan-perusahaan dalam industri manufaktur dan industri perbankan. Penelitian ini menggunakan model regresi. Hasil ini menunjukkan bahwa audit lag secara signifikan lebih lama untuk perusahaan yang memiliki lain yang pendapat wajar tanpa pengecualian, dalam industri manufaktur dan memiliki kerugian dalam laporan keuangan Persamaan dengan penelitian sekarang adalah mengambil obyek penelitian di Bursa Efek Indonesia dengan variabel dependennya yaitu audit report lag. Sedangkan perbedaan dengan penelitian sekarang adalah perusahaan tidak hanya menggunakan perusahaan manufaktur tetapi menggunakan indsutri perbankan.
5.      Paul Tanyi, K. Raghunandan, and Abhijit Barua, 2010
Penelitian ini menyimpulkan bahwa bertentangan dengan kekhawatiran diungkapkan kepemilikan legislator dan auditor regulator memiliki hubungan positif dengan kualitas audit dan bukti empiris tidak mendukung panggilan untuk wajib rotasi. Studi penguasaan auditor mencatat bahwa hasil mungkin relevan dengan perdebatan tentang rotasi auditor. Kami menemukan bahwa audit laporan lag signifikan lebih tinggi untuk mantan Andersen klien yang tidak mengikuti pasangannya Andersen audit baru perusahaan daripada untuk klien secara sukarela mengubah auditor dari pendahulunya 5 besar lain untuk tahun fiskal berakhir 31 Desember 2002 tahun pertama dengan auditor baru untuk klien ex-Andersen. perbedaan dalam audit pelaporan kelambatan antara dua kelompok tidak signifikan untuk fiscal tahun berakhir tanggal 31 Desember 2000 tahun terakhir sebelum Andersen's Enron masalah terkait muncul, atau 2003 tahun kedua dengan auditor penerus. Kami juga menemukan bahwa klien dengan sukarela yaitu bebas-Andersen auditor perubahan memiliki hanya sedikit lebih tinggi Audit Laporan tertinggal dibandingkan dengan klien tanpa perubahan auditor. Hasil kami, focus pada komponen biaya perubahan tidak disengaja auditor, dengan demikian memberikan relevan empiris bukti untuk perdebatan seputar wajib auditor rotasi. Kami juga menemukan bahwa ex- Klien Andersen yang diikuti Andersen mitra untuk perusahaan audit yang baru telah pendek Laporan Audit tertinggal daripada ex-Andersen klien yang tidak mengikuti pasangannya Andersen. Temuan kami menyoroti pentingnya hubungan individu dalam proses audit, dan menyarankan jalan baru untuk penelitian di masa datang. Persamaan dengan penelitian ini yaitu dengan variabel penelitian yang sama yaitu menggunakan audit report lag sebagai salah satu variabelnya. Sedangakan perbedaannya penelitian meneliti pengaruh sebelum dan sesudah pergantian auditor secara sukarela.
6.      Angela Walker and David Hay
Profesi akuntansi telah sangat menentang klaim bahwa penyediaan jasa non-audit kepada klien audit yang mengarah ke gangguan independensi auditor, bukan mengklaim bahwa penyediaan bersama layanan non-audit dan jasa audit menciptakan spillovers pengetahuan yang mengarah ke pemeriksaan yang lebih efisien. Dalam tulisan ini, kami berusaha untuk memberikan bukti mengenai efek spillover pengetahuan dengan memeriksa hubungan antara jasa non-audit lag laporan audit dan. Kami menyelidiki apakah perusahaan yang membeli dalam jumlah yang lebih besar dari jasa non-audit dari mereka manfaat auditor berkuasa dari spillover pengetahuan yang mengarah ke lebih efisien atau Audit yang lebih cepat dalam bentuk laporan audit lag yang lebih singkat (atau apakah sebaliknya berlaku). Kami menggunakan perusahaan publik di Selandia Baru untuk mendapatkan sampel dari 260 perusahaan tahun pengamatan selama periode 2004-2005, yang memungkinkan kita untuk memeriksa asosiasi dalam (SOX) periode-Sarbanes-Oxley pos. Kami menemukan bukti bahwa jasa non-audit berhubungan dengan pendek laporan audit lag, tapi pada periode berikutnya, bukan di tahun di mana jasa tersebut diberikan. Hasil menunjukkan bahwa perusahaan membeli jasa non-audit dari auditor kewajiban mereka mendapatkan keuntungan dari spillover pengetahuan bentuk pendek laporan audit lag, tapi tidak segera. Persamaan dengan penelitian ini yaitu penggunaan variabel yang sama yaitu menggunakan audit report lag sebagai variabelnya. Sedangkan perbedaannya yaitu penggunaan tahun penelitian yang berbeda.

2.2       Landasan Teori
            2.2.1    Teori Agenci
   Teori agensi merupakan dasar yang digunakan perusahaan untuk memahami ketepatan waktu dalam proses audit. Adanya hubungan kontrak antara agen (manajemen) dengan pemilik (principal). Dalam hal ini hubungan keagenan merupakan sebuah kontrak antara satu orang atau lebih yang memperkerjakan orang lain untuk memberikan suatu jasa dan kemudian mendelegasikan wewenang pengambilan keputusan kepada agent tersebut. Ketimpangan informasi ini biasa disebut sebagai asymetri information (Jensen dan Meckling, 1976).
Baik pemilik maupun agen diasumsikan mempunyai rasionalisasi ekonomi dan semata-mata mementingkan kepentingannya sendiri. Agen mungkin akan takut mengungkapkan informasi yang tidak diharapkan oleh pemilik, sehingga terdapat kecenderungan untuk memanipulasi laporan keuangan tersebut. Berdasarkan asumsi tersebut, maka dibutuhkan pihak ketiga yang independen, dalam hal ini adalah akuntan publik. Tugas dari akuntan publik (auditor) memberikan jasa untuk menilai laporan keuangan yang dibuat oleh agen, dengan hasil akhir adalah opini audit. Selain itu, auditor saat ini juga harus mempertimbangkan akan kelangsungan hidup perusahaan.
2.2.2    Laporan Keuangan
        Laporan Keuangan merupakan sarana utama dimana informasi keuangan dikomunikasikan dengan pihak luar perusahaan, laporan ini memberikan sejarah kuantitatif perusahaan dalam satuan uang (Kieso dan Weygandt, 2011).
Persyaratan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Nomor 1 (satu), laporan keuangan yang lengkap terdiri dari komponen neraca, laporan laba/rugi, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan. PSAK No.1 Paragraf 10 juga menyebutkan bahwa, Informasi lain tetap disajikan untuk menghasilkan penyajian yang wajar walaupun pengungkapan tersebut tidak diharuskan oleh standar akuntansi. Laporan Keuangan merupakan media komunikasi yang digunakan manajemen kepada pihak luar perusahaan. Untuk itu, agar penyampaian informasi dari manajemen terhapap pihak luar perusahaan berkualitas, PSAK menyatakan beberapa karakteristik kualitas laporan keuangan sebagai berikut:
1.        Dapat dipahami
Kualitas penting informasi yang ditampung dalam laporan keuangan adalah kemudahanya untuk dapat dipahami oleh pemakai. Pemakai diasumsikan memiliki pengetahuan yang memadai mengenai aktivitas ekonomi dan bisnis, akuntansi, serta kemauan untuk mempelajari informasi.
2.        Relevan
Agar bermanfaat, informasi harus relevan untuk memenuhi kebutuhan pemakai dalam proses pengambilan keputusan. Informasi memiliki kualitas relevan jika dapat mempengaruhi keputusan ekonomi pemakai. Informasi yang relevan dapat digunakan untuk membantu menevaluasi peristiwa masa lalu, masa kini, atau masa depan.
3.        Andal
Informasi memiliki kualitas andal jika bebas dari pengertian yang menyesatkan, kesalahan material, dan dapat diandalkan pemakainya sebagai penyajian yang jujur (representation faithfulness) dari yang seharusnya disajikan atau yang secara wajar diharapkan dapat disajikan.
4.        Dapat dibandingkan
Pemakai harus dapat menandingkan laporan keuangan antar periode untuk mengidentifikasi kecenderungan (trend) posisi dan kinerja keuangan. Pemakai juga harus dapat membandingkan laporan keuangan antar perusahaan. Hal tersebut dilakukan untuk mengevaluasi posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan secara relatif.
2.2.3    Audit Report Lag
Proses untuk menyediakan informasi akuntansi ke public memberikan nilai informasi dari laporan keuangan auditan yang akan ditentukan oleh audit report lag. Audit report lag adalah periode waktu antara akhir tahun fiskal dan tanggal laporan audit perusahaan (Kechel dan Payne, 2001 dalam Subekti, 2005)
Dyer dan McHugh membagi keterlambatan atau lag menjadi tiga, yaitu:
1.      Preliminary lag, adalah interval antara tanggal berakhirnya tahun buku sampaidengan tanggal diterimanya laporan keuangan pendahuluan oleh pasar modal.
2.      Auditor’s signature lag, adalah interval antara tanggal berakhirnya tahun buku sampai dengan tanggal tercantum dalam laporan auditor.
3.      Total lag, adalah interval antara tanggal berakhirnya tahun buku sampai dengan tanggal diterimanya laporan keuangan tahunan publikasi oleh pasar modal.
Sesuai dengan lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK Nomor: Kep-346/BL/2011 tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Keuangan Secara Berkala Emiten atau Perusahaan Publik, bahwa laporan keuangan tahunan harus disertai dengan laporan akuntan dengan pendapat yang lazim dan disampaikan maksimal pada akhir bulan ketiga setelah tanggal laporan keuangan tahunan. Jika laporan keuangan tersebut dipublikasikan tidak tepat waktu, maka akan memberikan sinyal negatif kepada investor dan perusahaan akan dikenakan sanksi administratif dan denda. Pasar modal menganggap pelaporan keuangan yang seperti itu sebagai pelanggaran prinsip keterbukaan informasi di pasar modal. Oleh karena itu, laporan keuangan sangat diharapkan dipublikasikan secara tepat waktu.
2.2.4    Hubungan Ukuran Perusahaan dengan Audit Report Lag
Ukuran perusahaan adalah suatu skala, dimana dapat diklasifikasikan besar kecilnya perusahaan menurut berbagai cara, antara lain: total aktiva, log size, nilaipasar saham, dan lain-lain. Pada dasarnya ukuran perusahaan hanya terbagi menjadi 3 kategori yang didasarkan kepada total asset. Perusahaan yaitu perusahaan besar (large firm), perusahaan menengah (medium firm),dan perusahaan kecil (small firm) (Machfoedz, 1994). Ukuran perusahaan dalam penelitian ini dilihat berdasarkan dari besarnya total asset yang dimiliki perusahaan. Asset menunjukkan aktiva yang digunakan untuk aktivitas operasional perusahaan. Peningkatan asset yang diikuti peningkatan hasil operasi akan semakin menambah kepercayaan pihak luar terhadap perusahaan. Meningkatnya kepercayaan pihak luar terhadap perusahaan, memungkinkan pihak kreditor tertarik menanamkan dananya keperusahaan (Weston dan Brigham, 1994 dalam Jaelani dan Idrus, 2001).
Ukuran perusahaan merupakan fungsi dari kecepatan pelaporan keuangan karena semakin besar suatu perusahaan maka perusahaan akan melaporkan hasil laporan keuangan yang telah diaudit semakin cepat karena perusahaan memiliki banyak sumber informasi dan memiliki system pengendalian internal perusahaan yang baik, sehingga dapat mengurangi tingkat kesalahan dalam penyusunan laporan keuangan yang memudahkan auditor dalam melakukan audit laporan keuangan. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa kemungkinan ukuran perusahaan dapat mempengaruhi waktu penyelesaian audit.
2.2.5    Hubungan Laba Perusahaan dengan Audit Report Lag
                        Perusahaan yang melaporkan kerugian dapat meminta auditornya untuk menjadwalkan pengauditan lebih lambat dari biasanya agar pengumuman kepada publik dapat tertunda. Selain itu, auditor juga dapat lebih cermat dan berhati-hati selama proses audit untuk mengetahui apakah kerugian perusahaan diakibatkan oleh kegagalan financial atau disebabkan oleh kecurangan manajemen.
2.2.6    Hubungan Opini audit going concern terhadap Audit Report Lag
Opini audit merupakan gambaran kewajaran penyajian laporan keuangan oleh perusahaan. Oleh karena itu, opini audit yang diberikan oleh audit yang dilakukan oleh auditor atas laporan keuangan oleh perusahaan turut berperan dalam membentuk citra manajemen perusahaan dimata stakeholder. Dalam kaitannya dengan lamanya audit lag, whittred (1980) menjelaskan laporan keuangan dengan qualified opinion akan menjadi buruk bagi para pemegang saham.Hal tersebut dapat menimbulkan penilaian negatif terhadap kinerja manajemen perusahaan oleh pemegang saham.
2.3       Kerangka Pemikiran
Audit Report Lag
 Ukuran Perusahaan
Laba Perusahaan
Opini Audit
 





Gambar 2.1
            Dari kerangka pemikiran diatas menjelaskan bahwa apakah ada pengaruh ukuran perusahaan, laba perusahaan dan opini audit terhadap audit report lag.
2.4       Hipotesis Penelitian
            Hipotesis yang diuji dalam penelitian ini adalah :
1.      Ukuran perusahaan berpengaruh terhadap audit report lag
2.      Laba perusahaan berpengaruh terhadap audit report lag
3.      Opini audit berpengaruh terhadap audit report lag

















BAB III
METODE PENELITIAN
3.1     Rancangan Penelitian
Penelitian ini termasuk penelitian kausal komparatif yaitu penelitian dengan karakteristik masalah berupa hubungan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif yang merupakan penekanan pada pengujian teori melalui pengukuran variabel penelitian dengan angka dan melakukan analisis data dengan prosedur statistik.
Desain kausal adalah penelitian yang bertujuan menganalisis hubungan sebab akibat antara variabel independen (variabel yang mempengaruhi) dan variabel dependen (variabel yang dipengaruhi) (sugiyono, 2007).

3.2    Batasan Penelitian
Sehubungan dengan fokus yang diambil dalam penelitian ini terdapat batasan-batasan penelitian sebagai berikut:
1.                  Fokus penelitian pada variabel ukuran perusahaan, laba perusahaan dan opini audit
2.                  Sumber data yang digunakan dalam penelitian adalah dokumen perusahaan berupa laporan keuangan tahunan yang telah diaudit pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dari tahun 2011 sampai tahun 2014.

3.3              Identifikasi Variabel
Variabel yang dikaji dalam penelitian ini adalah:
1.                  Variabel dependen yaitu variabel yang dapat dijelaskan atau dipengaruhi oleh variabel lain. Dalam penelitian ini variable dependennya adalah audit report lag.
2.        Variabel independen yaitu variabel-variabel yang menjelaskan atau mempengaruhi variabel lain. Variabel tersebut terdiri dari ukuran perusahaan, laba perusahaan, dan opini audit.
3.4              Definisi Operasional dan Pengukuran Variabel
3.4.1        Audit Report Lag
Pengertian audit report lag itu sendiri adalah jumlah hari antara akhir tahun fiskal dan tanggal laporan audit perusahaan. Variabel audit report lag diukur secara kuantitatif jumlah hari antara akhir tahun fiskal hingga tanggal diterbitkannya laporan indepeden dari auditor. Untuk variabel ini diperoleh dari laporan auditor independen yang telah diterbitkan oleh perusahaan.
3.4.2        Ukuran Perusahaan
Ukuran perusahaan adalah suatu skala, dimana dapat diklasifikasikan besar kecilnya suatu perusahaan dengan berbagai cara antara lain: total aset, log size, nilai pasar saham, dan lainnya. Ukuran perusahaan (SIZE) dalam penelitian ini menggunakan log natural total aset. Total aset yang dimaksud adalah jumlah aset baik aset lancar maupun tetap yang dimiliki perusahaan klien yang tercantum pada laporan keuangan perusahaan pada akhir periode yang telah diaudit. Penggunaan logaritma natural (Ln) dalam penelitian ini dimaksudkan untuk mengurangi fluktuasi data yang berlebih (Sulistiyo, 2010).
3.4.3        Laba Perusahaan
Laba/rugi tahun berjalan menerangkan bila pada tahun berjalan perusahaan mengalami laba atau rugi. Variabel ini diberlakukan sebagai variabel dummy, apabila perusahaan melaporkan laba maka nilainya 1 dan perusahaan yang merugi nilainya 0 (Indriyani dan Supriyati, 2012).

3.4.4        Opini Audit
Opini audit adalah pendapat auditor dalam menilai laporan keuangan perusahaan disajikan wajar atau tidak. Pengukuran variabel ini menggunakan variabel dummy. Apabila mendapatkan opini unqualified opinion diberi kode 1 sedangkan jika mendapat opini selain unqualified opinion diberi kode 0 (Che-Ahmad dan Shamharir, 2008). Solvabilitas perusahaan menunjukan kemampuan perusahaan untuk memenuhi seluruh kewajibannya, diproksikan melalui rasio debt to total asset yang diukur berdasarkan total kewajiban yang meliputi kewajiban jangka pendek dan jangka panjang, dibagi total aktiva akhir tahun buku perusahaan (Parwati dan Yohanes, 2009)
3.5              Populasi, Sampel, dan Teknik Pengambian Sampel
Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan manufaktur go public yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2011-2014. Perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2011-2014 digunakan sebagai objek penelitian karena perusahaan tersebut mempunyai kewajiban untuk menyampaikan laporan keuangan audit kepada pihak luar perusahaan sehingga memungkinkan data tersebut dapat diperoleh dalam penelitian dan memudahkan peneliti untuk mendapatkan informasi yang valid selama periode tersebut.
Penetuan sampel menggunakan metode purposive sampling yaitu penentuan jumlah sampel berdasarkan dengan kriteria. Berdasarkan metode tersebut, kriteria penentuan sampel pada penelitian ini yaitu sebagai berikut:
1.      Perusahaan menyampaikan laporan keuangan yang lengkap dari tahun 2011 sampai dengan 2014 di Bursa Efek Indonesia
2.      Perusahaan yang memiliki laporan keuangan yang telah diaudit

3.6              Data dan Metode Pengumpulan Data
Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data catatan atau yang telah ada yang merupakan hasil rekap laporan keuangan. Data yang diperlukan dari setiap perusahaan sampel adalah data sekunder. Data sekunder yang digunakan dalam penelitian ini merupakan data sekunder eksternal. Data sekunder eksternal tersebut disusun oleh entitas organisasi yang bersangkutan. Data eksternal diperoleh dari Indonesian Capital Market Directory (ICMD) dan Indonesia Stock Exchange (IDX).
Metode pengumpulan data menggunakan teknik dokumentasi, yaitu dengan melihat dokumen yang sudah terjadi (laporan keuangan dan laporan audit emiten) di Bursa Efek Indonesia. Penelitian juga dilakukan dengan menggunakan studi kepustakaan yaitu dengan cara membaca, mempelajari literatur dan publikasi yang berhubungan dengan penelitian
3.7       Teknik Analisis Data
3.7.1        Statistik Deskriptif  Variabel Penelitian
Analisis statistik deskriptif merupakan teknik deskriptif yang memberikan informasi mengenai data yang dimiliki dan tidak bermaksud menguji hipotesis. Analisis ini hanya digunakan untuk menyajikan dan menganalisis data disertai dengan perhitungan agar dapat memperjelas keadaan atau karakteristik data yang bersangkutan. Pengukuran yang digunakan statistik deskriptif ini meliputi jumlah sample, nilai minimum, nilai maksimum, nilai rata-rata (mean), dan standar deviasi (Ghozali, 2011).
Berdasarkan data olahan SPSS yang meliputi ukuran perusahaan akan dapat diketahui nilai maksimum, nilai minimum, rata-rata (mean) dan standar deviasi dari setiap variabel. Sedangkan variabel penerapan IFRS dan opini audit going concern tidak diikutsertakan dalam perhitungan statistik deskriptif karena variabel-variabel tersebut memiliki skala nominal.

3.7.2        Uji Normalitas
Uji normalitas dimaksudkan untuk menghindari terjadinya bias data yang digunakan sebaiknya berdistribusi normal. Uji normalitas juga melihat apakah model regresi yang digunakan sudah baik. Dalam penelitian ini uji normalitas menggunakan Kolmogorov-Smirnov. Dasar pengambilan keputusan adalah melihat angka probabilitas, dengan ketentuan:
1.    Jika probabilitas ≥ 0,05 maka hipotesis diterima karena data berdistribusi secara normal,
2.    Jika probabilitas ≤ 0,05 maka hipotesis ditolak karena data tidak berdistribusi normal.
3.7.3        Uji Multikolonielitas
Uji multikolonieritas bertujuan untuk menguji apakah model regresi ditemukan adanya korelasi antar variabel independen (Ghozali, 2013). Model Regresi yang baik seharusnya tidak terjadi multikolonieritas, yaitu tidak terjadi korelasi diantara variabel independen.
Multikolonieritas dapat dilihat dari nilai tolerance dan variance inflation factor (VIF). Kedua ukuran ini menunjukkan setiap variabel independen yang dapat dijelaskan oleh variabel independen lainnya. Jika nilai tolerance rendah maka nilai VIF tinggi karena jika nilai tolerance lebih dari atau sama dengan 10% (≥ 0,10) dan nilai Variance Inflation Factor kurang dari atau sama dengan 10 (≤ 10), maka tidak terjadi multikolonieritas.

3.7.4        Uji Heteroskedastisitas
Uji Heteroskedastisitas bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresi terjadi ketidaksamaan variance dari residual satu pengamatan ke pengamatan yang lain. Menurut Ghozali (2013) ada beberapa cara untuk mendeteksi adanya heteroskedastisitas salah satunya dengan menggunakan uji glejser. Uji glejser bertujuan untuk meregresi nilai absolut residual terhadap variabel independen. variabel signifikan secara statistik mempengaruhi variabel dependen, maka ada indikasi terjadi heteroskedastisitas. Hal ini terlihat dari probabilitas signifikansinya di atas tingkat kepercayaan 5%.
3.7.2.4                      Uji Autokorelasi
Uji ini bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresi linear ada korelasi antara kesalahan pengganggu pada periode t dengan kesalahan pengganggu pada periode sebelumnya atau t-1.
Salah satu uji autokorelasi yang digunakan pada penelitian ini yaitu uji Durbin-Watson (DW test). Suatu data dikatakan tidak terjadi autokorelasi apabila nilai Durbin-Watson berada antara -2 sampai 2. Jika nilai Durbin-Watson lebih dari 2 (DW > 2), maka terjadi autokorelasi negatif. Sedangkan jika nilai Durbin-Watson kurang dari -2 (DW < -2), maka terjadi autokorelasi positif (Santoso, 2000).
3.7.3 Analisis Regresi
Analisis regresi berganda digunakan dalam penelitian ini karena pada penelitian ini terdapat lebih dari satu variabel independen dan memiliki satu variabel dependen. Variabel dependen yang digunakan dalam penelitian ini yaitu audit report lag dan variabel independen yang digunakan terdiri dari penerapan IFRS dan audit going concern. Adapun model regresi yang digunakan adalah sebagai berikut:
AULAG = α + β1.SIZE + β2. DNEWACC + β3. AUDOPN + ɛ
Dimana:
α                      = Konstanta
β                      = Koefesien regresi
AULA             = Report Lag yakni jangka waktu tanggal penutupan tahun buku dengan tanggal opini laporan keuangan auditor independen
SIZE                = Jumlah Ukuran perusahaan
DNEWACC   = Dummy Penerapan IFRS
AUDOPN       = Dummy Jenis Opini Auditor
ɛ                       = Eror

3.7.3.1 Koefisien Determinasi (R2)
Koefisien determinasi (R2) mengukur seberapa jauh kemampuan model dalam menjelaskan variasi dependen. Nilai koefisien determinasi berkisar antara nol (0) sampai dengan satu (1). Apabila nilai R square semakin mendekati satu, maka variabel independen memberikan semua informasi yang dibutuhkan untuk memprediksi variabel-variabel dependen. Sebaliknya, semakin kecil nilai R square, maka kemampuan variabel-variabel independen dalam menjelaskan variasi variabel dependen semakin terbatas. Nilai R square mempunyai kelemahan yaitu nilai R square akan meningkat setiap ada penambahan satu variabel independen meskipun variabel independen tersebut tidak berpengaruh signifikan terhadap variabel dependen.
3.7.3.2 Uji Hipotesis Analisis Simultan (Uji F)
Uji F digunakan untuk menguji apakah model regresi dapat digunakan untuk memprediksi variabel dependen. Hipotesis akan diuji dengan menggunakan tingkat signifikansi (a) sebesar 5 persen atau 0.05. Kriteria penerimaan atau penolakan hipotesis akan didasarkan pada nilai probabilitas signifikansi. Jika nilai probabilitas signifikansi < 0.05, maka hipotesis diterima. Hal ini berarti model regresi dapat digunakan untuk memprediksi variabel dependen. Jika nilai probabilitas signifikansi ≥ 0.05, maka hipotesis ditolak. Hal ini berarti model regresi tidak dapat digunakan untuk memprediksi variabel dependen.
3.7.3.3  Uji Hipotesis Analisis Parsial (Uji t)
Pengujian hipotesis untuk masing-masing variabel ukuran perusahaan, penerapan IFRS, dan opini audit going concern, secara individu terhadap Audit Report Lag menggunakan uji signifikansi parameter individual (uji t). Adapun mengenai hipotesis-hipotesis yang dilakukan dalam penelitian ini dirumuskan sebagai berikut :
1) Jika probabilitas < 0.05 atau t hitung > t tabel maka variabel X secara individu (Parsial) memiliki pengaruh yang signifikan terhadap variabel Y.
2) Jika probabilitas ≥ 0.05 atau t hitung < t tabel maka variabel X secara individu (Parsial) tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap variabel Y.


















DAFTAR PUSTAKA

Pinta Uli Tambunan, 2014. Pengaruh Opini Audit, Pergantian Auditor Dan Ukuran Kantor Akuntan Publik Terhadap Audit Report Lag

Ni Komang, Ari Sumartini dan Ni Lu Sari Widhayani, 2014.,Pengaruh opini audit, solvabilitas, ukuran kap dan laba rugi pada audit report lag’.  E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana 9.1 (2014): 392-409

Ni Putu Dewani Swami dan Made Yeni Latrini, 2013., ‘Pengaruh Karakteristik Corporate Governance Terhadap Audit Report Lag’. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana 4.3 (2013): 530-549

Lianto, Novice dan Budi, Kusuma. “Faktor-faktor yang berpengaruh terhadap audit report lag”. Jurnal Bisnis dan Akuntansi. Vol.12, No.2 (2010), Pp 97-106

Ikatan Akuntan Indonesia. 2001. Standar Professional Akuntan Public Per 1 Januari 2001. Cetakan pertama. Jakarta: Salemba Empat
Ardiani Ika Sulistyawati. 2009. Praktek Audit Delay oleh Auditor dan Kaitannya dengan Timeliness. Solusi, Vol.8 No.2, April 2009:1-10.

Widati, Listyorini Wahyu dan Fina Septy. 2008. Faktor – Faktor yang mempengaruhi Rentang Waktu Penyajian Laporan Keuangan ke Publik (Studi Empiris pada Perusahaan-Perusahaan LQ 45 yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia). Fokus Ekonomi. Vol 7, No 3 : Hal. 173 – 187

Angela Walker and David Hay., ‘An Empirical Investigation of the Audit Report Lag: The Effect of Non-Audit Services’.