ekonomi perbankan daud kalla

Rabu, 16 September 2015

contoh metedologi penilitian (perbankan) PENGARUH ANALISIS RASIO KEUANGAN TERHADAP SKOR KESEHATAN BANK UMUM SWASTA NASIONAL GO PUBLIC

BAB I
PENDAHULUAN

1.1     LATAR BELAKANG
    Bank merupakan suatu industri yang bergerak di bidang keuangan serta memiliki peran dalam perekonomian suatu negara. “Bank adalah lembaga yang memiliki peran dasar sebagai “intrmerdiaris” antara pemilik dana (surplus spending unit) dan peminjam dana (defisit spending unit), sehingga bank memiliki produk dasar dan utama bank berupa simpanan dan pinjaman. (Sulhan, 2008:10).
    Menurut Undang-Undang No. 10 Tahun 1998, bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan/atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat banyak.
    Bank Indonesia, sebagai bentuk perhatian terhadap kesehatan bank telah mengeluarkan kebijakan penilaian tingkat kesehatan bank dengan metode CAMELS berdasarkan PBI No. 6/10/2004 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum dengan metode CAMELS yang merupakan penilaian kesehatan bank terhadap 6 faktor yakni Capital, Asset, Management, Earning, Liqudity dan Sensitivity to Market Risk.
    Selain yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia, Biro Riset Infobank juga menetapkan kriteria yang umum digunakan untuk mengukur kinerja keuangan 
suatu bank dengan menggunakan 5 rasio keuangan yaitu rasio capital (permodalan), asset quality (kualitas aktiva), earning (rentabilitas), efisiensi, dan liquidity (likuiditas) (InfoBank No. 351, Juni 2008).   
    Tingkat kesehatan bank adalah kemampuan suatu bank untuk melakukan kegiatan operasional perbankan secara normal dan mampu memenuhi kewajibannya dengan baik dengan cara-cara yang sesuai dengan peraturan perbankan yang berlaku (Kasmir, 2008:41). Tingkat kesehatan sangat perlu untuk diketahui para pemimpin bank karena dapat mengetahui prospek dan risiko yang dihadapi oleh bank tersebut.
    Kebijakan penilaian tingkat kesehatan bank kembali diperbarui oleh Bank Indonesia pada tanggal 25 Oktober 2011 dengan mengeluarkan Peraturan Bank Indonesia No.13/PBI/2011. Peraturan baru ini merupakan penyempurnaan dari metode CAMELS yang sebelumnya digunakan. Metode baru yang ditetapkan oleh Bank Indonesia merupakan metode dengan pendekatan risiko yakni Risk-based Bank Banking. Metode Risk-based Bank Rating atau RBBR merupakan metode yang terdiri dari empat faktor penilaian yakni Risk Profile, Good Corporate Governance (GCG), Earning, dan Capital.
    Dalam penelitian yang akan dilakukan ini, akan lebih difokuskan pada predikat bahwa bank yang bersangkutan mendapatkan predikat sehat atau tidak sehat. Ada 4 predikat yang akan diberikan yaitu sangat bagus, bagus, cukup bagus, dan tidak bagus (InfoBank No 351, Juni 2008). Kriteria penilaian terhadap
tingkat kesehatan bank mengacu pada laporan keuangan publikasi pada Bank Umum Swasta Nasional go public.

    Berdasarkan penjelasan mengenai aspek-aspek rasio keuangan terhadap skor kesehatan bank di atas, maka jelas bahwa semua bank perlu melakukan penilaian terhadap tingkat kesehatannya karena analisa terhadap skor kesehatan bank dapat dijadikan sebagai acuan bagi para nasabah untuk mengetahui kondisi suatu bank, apakah bank tersebut berada pada kondisi sehat atau tidak sehat. Rating predikat kesehatan Bank Umum Swasta Nasional untuk periode 2010 sampai dengan 2013 dapat dilihat pada tabel di bawah ini.
TABEL 1.1
PERKEMBANGAN PREDIKAT TINGKAT KESEHATAN
PADA BANK UMUM SWASTA NASIONAL GO PUBLIC TAHUN 2010-2014
No    Nama Bank    PREDIKAT KESEHATAN BANK
        2010    2011    2012    2013
1    PT Bank Artha Graha Internasional, Tbk    BAGUS    BAGUS    SANGAT BAGUS    BAGUS
2    PT Bank Bukopin, Tbk    SANGAT BAGUS    SANGAT BAGUS    SANGAT BAGUS    SANGAT BAGUS
3    PT Bank Bumi Arta, Tbk    BAGUS    SANGAT BAGUS    SANGAT BAGUS    SANGAT BAGUS
4    PT Bank Central Asia, Tbk    SANGAT BAGUS    SANGAT BAGUS    SANGAT BAGUS    SANGAT BAGUS
5    PT Bank Capital Indonesia, Tbk    BAGUS    BAGUS    SANGAT BAGUS    SANGAT BAGUS
6    PT Bank CIMB Niaga, Tbk    SANGAT BAGUS    SANGAT BAGUS    SANGAT BAGUS    SANGAT BAGUS
7    PT Bank Danamon Indonesia, Tbk    SANGAT BAGUS    SANGAT BAGUS    SANGAT BAGUS    SANGAT BAGUS
8    PT Bank Ekonomi Raharja, Tbk    BAGUS    BAGUS    BAGUS    BAGUS
9    PT. Bank ICBC Indonesia, Tbk    BAGUS    SANGAT BAGUS    SANGAT BAGUS    SANGAT BAGUS
10    PT Bank Internasional Indonesia, Tbk    SANGAT BAGUS    SANGAT BAGUS    SANGAT BAGUS    SANGAT BAGUS
11    PT Bank Mayapada Internasional, Tbk    SANGAT BAGUS    SANGAT BAGUS    SANGAT BAGUS    SANGAT BAGUS
12    PT Bank Mestika Dharma , Tbk    BAGUS    SANGAT BAGUS    SANGAT BAGUS    SANGAT BAGUS
13    PT Bank Mega, Tbk    SANGAT BAGUS    SANGAT BAGUS    SANGAT BAGUS    BAGUS
14    PT Bank OCBC NISP, Tbk    SANGAT BAGUS    SANGAT BAGUS    SANGAT BAGUS    SANGAT BAGUS
15    PT Bank Of India Indonesia, Tbk    BAGUS    SANGAT BAGUS    SANGAT BAGUS    SANGAT BAGUS
16    PT Bank Permata, Tbk    SANGAT BAGUS    SANGAT BAGUS    SANGAT BAGUS    SANGAT BAGUS
17    PT Bank Pundi Indonesia , Tbk    TIDAK BAGUS    TIDAK BAGUS    BAGUS    BAGUS
18    PT Bank Sinarmas, Tbk    SANGAT BAGUS    SANGAT BAGUS    SANGAT BAGUS    SANGAT BAGUS
19    PT Bank Prima Master, Tbk     BAGUS    BAGUS    SANGAT BAGUS    SANGAT BAGUS
20    PT Bank Windu Kentjana Internasional, Tbk    SANGAT BAGUS    SANGAT BAGUS    SANGAT BAGUS    SANGAT BAGUS
21    PT BRI Agroniaga, Tbk    CUKUP BAGUS    BAGUS    SANGAT BAGUS    SANGAT BAGUS
22    PT Victoria Internasional, Tbk, Tbk    BAGUS    SANGAT BAGUS    SANGAT BAGUS    SANGAT BAGUS
23    PT Bank Mutiara, Tbk    BAGUS    BAGUS    BAGUS    TIDAK BAGUS
24    PT Bank QNB Kesawan, Tbk    CUKUP BAGUS    BAGUS    CUKUP BAGUS    BAGUS
25    PT. Bank RaboBank Internasional Indonesia, Tbk    CUKUP BAGUS    BAGUS    CUKUP BAGUS    CUKUP BAGUS
26    PT. Bank Index Selindo, Tbk    SANGAT BAGUS    SANGAT BAGUS    SANGAT BAGUS    SANGAT BAGUS
Sumber : Biro Riset Infobank 2010-2013
    Berdasarkan latar belakang masalah yang dijelaskan, maka peneliti tertarik untuk mengajukan penelitian mengenai “Pengaruh Analisis Rasio Keuangan terhadap Skor Kesehatan Bank Pada Bank Umum Swasta Nasional Go Public.
1.2     RUMUSAN MASALAH
    Berdasarkan Latar Belakang diatas, maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut:
1.    Apakah LDR, NPL, IRR, ROA, ROE, NIM, BOPO dan CAR secara simultan memiliki pengaruh yang signifikan terhadap skor kesehatan bank pada Bank Umum Swasta Nasional Go Public?
2.    Apakah LDR secara parsial memiliki pengaruh positif yang signifikan terhadap skor kesehatan bank pada Bank Umum Swasta Nasional Go Public?
3.    Apakah NPL secara parsial memiliki pengaruh negatif yang signifikan terhadap skor kesehatan bank pada Bank Umum Swasta Nasional Go Public?
4.    Apakah IRR secara parsial memiliki pengaruh yang signifikan terhadap skor kesehatan bank pada Bank Umum Swasta Nasional Go Public?
5.    Apakah ROA secara parsial memiliki pengaruh positif yang signifikan terhadap skor kesehatan bank pada Bank Umum Swasta Nasional Go Public?
6.    Apakah ROE secara parsial memiliki pengaruh positif yang signifikan terhadap skor kesehatan bank pada Bank Umum Swasta Nasional Go Public?
7.    Apakah NIM secara parsial memiliki pengaruh positif yang signifikan terhadap skor kesehatan bank pada Bank Umum Swasta Nasional Go Public?
8.    Apakah BOPO secara parsial memiliki pengaruh negatif yang signifikan terhadap skor kesehatan bank pada Bank Umum Swasta Nasional Go Public?
9.    Apakah CAR secara parsial memiliki pengaruh positif yang signifikan terhadap skor kesehatan bank pada Bank Umum Swasta Nasional Go Public?
1.3     TUJUAN PENELITIAN
    Sesuai dengan rumusan masalah diatas, maka tujuan dari penelitian ini adalah:
1.        Mengetahui signifikansi pengaruh LDR, NPL, IRR, ROA, ROE, NIM, BOPO dan CAR secara simultan terhadap skor kesehatan bank pada Bank Umum Swasta Nasional Go Public.
2.    Mengetahui signifikansi pengaruh positif LDR secara parsial terhadap skor kesehatan bank pada Bank Umum Swasta Nasional Go Public.
3.    Mengetahui signifikansi pengaruh negatif NPL secara parsial terhadap skor kesehatan bank pada Bank Umum Swasta Nasional Go Public.
4.        Mengetahui signifikansi pengaruh IRR secara parsial terhadap skor kesehatan bank pada Bank Umum Swasta Nasional Go Public.
5.    Mengetahui signifikansi pengaruh positif ROA secara parsial terhadap skor kesehatan bank pada Bank Umum Swasta Nasional Go Public.
6.    Mengetahui signifikansi pengaruh positif ROE secara parsial terhadap skor kesehatan bank pada Bank Umum Swasta Nasional Go Public.
7.    Mengetahui signifikansi pengaruh positif NIM secara parsial terhadap skor kesehatan bank pada Bank Umum Swasta Nasional Go Public.
8.    Mengetahui signifikansi pengaruh negatif BOPO secara parsial terhadap skor kesehatan bank pada Bank Umum Swasta Nasional Go Public.
9.    Mengetahui signifikansi pengaruh positif CAR secara parsial terhadap skor kesehatan bank pada Bank Umum Swasta Nasional Go Public.
1.4     MANFAAT PENELITIAN
    Penelitian ini diharapkan memberikan manfaat terutama bagi pihak-pihak yang terkait :
1.    Bagi Perbankan
Penelitian ini diharapkan dapat menjadi suatu pijakan perbankan untuk dapat mengetahui bagaimana pengaruh analisis rasio keuangan terhadap skor kesehatan bank pada Bank Umum Swasta Nasional menuju yang lebih baik.
2.    Bagi Peneliti
        Penelitian ini sangat bermanfaat sebagai pengaplikasian teori-teori yang     sudah didapat pada saat kuliah sehingga dengan adanya penelitian ini     peneliti     menjadi lebih mengerti dan lebih paham mengenai dunia     perbankan terutama mengenai pengaruh analisis keuangan terhadap     skor kesehatan bank pada Bank Umum Swasta Nasional.
3.    Bagi STIE Perbanas
        Penelitian ini bisa dijadikan sebagai tambahan koleksi penelitian di     perpustakaan sehingga dapat dijadikan sebagai bahan perbandingan     untuk mahasiswa dan mahasiswi yang akan melakukan penelitian di     masa yang akan datang.
1.5     SISTEMATIKA PENELITIAN
Untuk memudahkan pembaca, peneliti menyusun sistematika penulisan sebagai berikut :
BAB I    PENDAHULUAN
    Bab ini berisi tentang latar belakang, perumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian, dan sistematika penulisan.
BAB II    TINJAUN PUSTAKA
Bab ini memuat tentang penelitian terdahulu yang digunakan sebagai landasan dalam penulisan penelitian, teori-teori yang mendasari dan mendukung penelitian, kerangka pemikiran yang menggambarkan bagaimana alur hubungan variabel yang akan diteliti, dan hipotesis penelitian.
BAB III    METODE PENELITIAN
        Bab ini mengemukakan tentang rencana penelitian, batasan penelitian, identivikasi variabel, populasi sampel, dan teknik pengambilan sampel, instrumen penelitian, data dan metode pengumpulan data, uji validitas dan reliabilitas instrumen penelitian,serta teknik analisis data.

BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

2.1     PENELITIAN TERDAHULU
    Ada dua penelitian sebelumnya yang sangat bermanfaat dalam penelitian ini sebagai bahan acuan yang dilakukan oleh:
1.    Penelitian I Rayi Vanilla Korinta (2011)
Penelitian ini berjudul “Penggunaan Analisis Rasio Keuangan Bank untuk mengevaluasi Tingkat Kesehatan Bank dan Perkembangan Usaha pada PT. Bank Central Asia tbk periode 2009-2011”. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini apakah PT. Bank Central Asia dan perkembangan usahanya terpantau sehat atau tidak sehat dengan melihat perhitungan rasio likuiditas, rasio solvabilitas, rasio profitabilitas, serta rasio sensitivitas pasar. Metode penelitian yang digunakan Rayi Vanilla Korinta menggunakan sepuluh variabel yaitu LDR, LAR, CR, ROA, ROE, NPM, EPS, PBV, CAR, PR, dan RAR. Data yang dianalisis adalah data sekunder dan metode pengumpulan data yang digunakan adalah metode dokumentasi. Berikut ini adalah kesimpulan dalam penelitian tersebut:
a.    LDR tahun 2009 sebesar 48,29%, tahun 2010 sebesar 54,04% dan tahun 2011 sebesar 60,07%. Hasil perhitungan Loan Debt Ratio kurang dari standar yang telah di tentukan oleh Bank Indonesia sebesar 85%-100%, sehingga bank tidak mampu membayar kembali penarikan dana yang dilakukan 
b.    deposan dengan mengandalkan kredit yang diberikan sebagi suber likuiditasnya. Semakin rendah rasio ini maka memberikan indikasi semakin rendahnya kemampuan likuiditas PT. Bank Central Asian Tbk. Hal ini disebabkan karena jumlah dana yang di perlukan untuk membiayai kredit semakin rendah.
c.    LAR pada tahun 2009 sebesar 42,35%, tahun 2010 sebesar 43,81% dan tahun 2011 sebesar 51,96%. Artinya, semakin besar rasio ini tingkat likuiditasnya semakin kecil karena jumlah asset yang digunakan membiayai kreditnya menjadi semakin besar, sehingga Bank BCA mampu membayar kredit dengan menggunakan total asset yang dimiliki oleh bank tersebut.
d.    CR tahun 2009 sebesar 16,29% tahun 2010 sebesar 13,76% dan tahun 2011 sebesar 14,65%. Nilai cash ratio lebih besar dari standar cash ratio yang telah ditentukan oleh bank Indonesia yaitu sebesar 5-10%. PT. Bank Central Asia Tbk mampu membayar kembali simpanan nasabah pada saat ditarik dengan menggunakan alat likuid yang dimilikinya. Semakin tinggi cash ratio bank dapat menunjukan kemampuan bank tersebut untuk memenuhi (membayar) pinjaman jangka pendeknya.
e.    ROA tahun 2009 sebesar 2,41% tahun 2010 sebesar 2,47% dan tahun 2011 sebesar 2,82%. ROA sesuai dengan peraturan Bank Indonesia sebesar 0,5%-1,25%, sedangan hasil di atas menunjukan lebih dari standar yang ditentukan oleh Bank Indonesia. Artinya keuntungan bank semakin baik dan semakin baik juga posisi bank dalam penggunaan asset.
f.    ROE tahun 2009 sebesar 24,44% tahun 2010 sebesar 24,86% dan tahun 2011 sebesar 25,63%. Standar yang ditentukan oleh Bank Indonesia sebesar 5%-12,5%, maka PT Bank Central Asia memiliki laba yang makin besar. Perhitungan ROE dapat diartikan sajauhmana perusahaan mampu memberiakan return sesuai dengan tingkat yang telah ditentukan oleh investor.
g.    NPM tahun 2009 sebesar 24,95% tahun 2010 sebesar 30,26% dan tahun 2011 sebesar 33,89%. Artinya, laba yang diperoleh PT. Bank Central Asia lebih kecil dari pada pendapatan operasionalnya. Pendapatan operasional berasal dari pemberian kredit.
h.    EPS pada tahun 2009 sebesar 279 tahun 2010 sebesar 348 dan tahun 2011 sebesar 442. Angka tersebut menunjukan besarnya laba yang di peroleh para investor per lembar sahamnya.
i.    PBV tahun 2009 sebesar 4,2 tahun 2010 sebesar 4,5 dan tahun 2011 sebesar 4,6. Angka tersebut menunjukan besarnya kinerja saham terhadap nilai buku saham tersebut.
j.    CAR tahun 2009 sebesar 15,34%, pada tahun 2010 sebesar 15,01% dan pada tahun 2011 sebesar 14,6% hasil tersebut lebih dari standar yang telah ditentukan oleh Bank Indonesia sebesar 8%, sehingga bank mampu menutupi aktifa berrisikonya dengan kecukupan modal.
k.    PR tahun 2009 sebesar 9,86%, tahun 2010 sebesar 9,96% dan tahun 2011 sebesar 11,004% sehingga dapat diketahui bahwa equity capital masih belum bisa menutupi total assets.
l.    RAR pada tahun 2009 sebesar 15,43% tahun 2010 sebesar 12,61% dan tahun 2011 sebesar 13,34 angka ini masih melebihi dari total yang telah ditetapkan sebsar 8% tetapi masih dalam tahap kewajaran.
2.    Penelitian II Hening Asih Widyaningrum (2012)
    Penelitian ini berjudul “Analisis Tingkat Kesehatan Bank dengan menggunakan Metode RISK-BASED BANK RATING (RBBR) pada Bank yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia dalam IHSG Sub Sektor Perbankan Tahun 2012”. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini apakah Metode RBBR dengan menggunakan empat faktor yaitu earning dengan rasio Return on Asset (ROA ), Net Interest Margin (NIM), serta capital dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) secara bersama-sama maupun secara parsial memiliki pengaruh signifikan terhadap Tingkat Kesehatan Bank pada Bank yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Metode penelitian yang digunakan Hening Asih Widyaningrum menggunakan tiga variabel yaitu ROA, NIM dan CAR. Data yang dianalisis adalah data sekunder dan metode pengumpulan data yang digunakan adalah metode dokumentasi. Berikut ini adalah kesimpulan dalam penelitian tersebut:
a.    Dengan metode RISK-BASED BANK RATING (RBBR) dikatakan ROA sangat berpengaruh signifikan terhadap tingkat kesehatan bank. Perhitungan ROA menunjukkan bank yang sehat    dengan nilai ROA yang paling baik adalah Bank Rakyat Indonesia dengan ROA sebesar 4,33% sedangkan Bank yang masuk kedalam bank yang tidak sehat adalah Bank QNB Kesawan dengan nilai ROA -0,69%.
b.    Dengan metode RISK-BASED BANK RATING (RBBR) dikatakan NIM sangat berpengaruh signifikan terhadap tingkat kesehatan bank. Perhitungan NIM menunjukkan setiap bank masuk kedalam kategori bank sehat, dengan nilai NIM secara keseluruhan rata-rata di atas 2%. Bank yang memiliki nilai NIM yang paling baik adalah Bank Pundi Indonesia dengan NIM sebesar 12,95%, sedangkan bank dengan nilai NIM yang kecil adalah Bank Victoria Internasional dengan NIM sebesar 2,36%. 
c.    Dengan metode RISK-BASED BANK RATING (RBBR) dikatakan CAR sangat berpengaruh signifikan terhadap tingkat kesehatan bank. Perhitungan CAR menunjukkan bahwa keseluruhan bank termasuk ke dalam kriteria bank sehat dengan nilai CAR yng berada diatas 8%. Nilai CAR yang paling baik diantara bank-bank yang menjadi sampel diperoleh Bank QNB Kesawan dengan CAR sebesar 27,76%.
Tabel 2.1
PERBEDAAN DAN PERSAMAAN ANTARA PENELITIAN YANG TERDAHULU DENGAN PENELITIAN SEKARANG
ASPEK    Penelitian Terdahulu I    Penelitian Terdahulu II    Penelitian Sekarang
Variabel Bebas    LDR, LAR, CR, ROA, ROE,
NPM, EPS, PBV, CAR, PR,
dan RAR    ROA, NIM dan CAR    LDR, NPL, IRR, ROA,ROE,
NIM, BOPO dan CAR
Variabel Terikat    Tingkat kesehatan Bank    Tingkat Kesehatan Bank    Skor Kesehatan Bank
Periode Penelitian    2009-2011    2012    2010-2014
Subyek Penelitian    PT Bank Central Asia Tbk    Bank yang terdaftar di Bursa
Efek Indonesia    Bank Umum Swasta Nasional Go Public
Teknik Pengambilan Sampel    Purposive Sampling    Purposive Sampling    Purposive Sampling
Teknik Pengumpulan Data    Sekunder    Sekunder    Sekunder
Metode Pengumpulan
Data    Dokumentasi    Dokumentasi    Dokumentasi
Teknik Analisis Data    Uji F dan Uji t Regresi Linear Berganda    Uji F dan Uji t Regresi Linear Berganda    Uji F dan Uji t Regresi Linear Berganda
Sumber : Rayi Vanilla Korinta : 2011 dan Hening Asih Widyaningrum : 2012
2.2     LANDASAN TEORI
    Pada landasan teori ini akan dibahas beberapa teori yang memiliki keterkaitan dan yang mendukung pelaksanaan penelitian ini. Yaitu tentang pengertian Kesehatan Bank, kinerja keuangan bank serta hubungan rasio LDR, NPL, IRR, ROA, ROE, NIM, BOPO dan CAR. Sehingga dapat digunakan sebagai landasan penyusunan hipotesis serta analisisnya.
2.2.1 Pengertian Kesehatan Bank
Sesuai dengan Undang-undang nomor 7 tahun 1992 tentang perbankan bagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 10 tahun 1998, Bank wajib memelihara kesehatannya. Kesehatan Bank yang merupakan cerminan kondisi dan kinerja bank merupakan sarana bagi otoritas pengawas dalam menetapkan strategi dan fokus pengawasan terhadap bank. Selain itu, kesehatan bank juga menjadi kepentingan semua pihak terkait, baik pemilik, pengelola (manajemen), dan masyarakat pengguna jasa Bank (PBI Nomor: 13/1/PBI/2011 Tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum).
    Kesehatan bank dapat diartikan sebagai kemampuan suatu bank melakukan kegiatan operasional perbankan secara normal dan mampu memenuhi semua kewajibannya dengan baik, dengan cara yang sesuai peraturan perbankan yang berlaku.
    Bank yang sehat adalah bank yang dapat menjaga dan memelihara kepercayaan masyarakat, dapat menjalankan fungsi intermediasi, dapat membantu kelancaran lalu lintas pembayaran serta dapat digunakan oleh pemerintah dalam melaksanakan berbagai kebijakannya, terutama kebijakan moneter. Dengan menjalankan fungsi-fungsi tersebut diharapkan dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat serta bermanfaat bagi perekonomian Negara secara keseluruhan.
2.2.2 Penilaian Tingkat Kesehatan Bank
sesuai dengan PBI no. 13/1/PBI/2011 tentang penilaian tingkat kesehatan bank umum. Bank wajib melakukan penilaian tingkat kesehatan bank secara Individual dengan menggunakan pendekatan risiko (Risk-based Bank Rating) dengan cakupan penilaian terhadap faktor-faktor sebagai berikut:
a.    Profil risiko (risk profile)
    Penilaian terhadap faktor profil risiko merupakan penilaian terhadap risiko inheren dan kualitas penerapan manajemen risiko dalam operasional Bank yang dilakukan terhadap 8 (delapan) risiko yaitu: risiko kredit, risiko pasar, risiko likuiditas, risiko operasional, risiko hukum, risiko stratejik, risiko kepatuhan, dan risiko reputasi. Namun yang bisa diukur dengan rasio keuangan hanya empat risiko saja yaitu risiko likuiditas, risiko kredit, risiko pasar dan risiko operasional.
b.    Good Corporate Governance (GCG)
    Penilaian terhadap faktor GCG merupakan penilaian terhadap manajemen Bnak atas pelaksanaan prinsip-prinsip GCG. Penetapan peringkat faktor GCG dilakukan berdasarkan analisis yang komprehensif dan terstruktur terhadap hasil penilaian pelaksanaan prinsip-prinsip GCG Bank dan informasi lain yan terkait dengan GCG Bank
c.    Rentabilitas (earning)
    Penilian terhadap faktor rentabilitas (earning) meliputi penilaian terhadap kinerja earning, sumber-sumber earning, dan sustainability earning Bank. Penerapan peringkat faktor rentabilitas (earning) dilakukan berdasarkan analisis secara komprehensif terhadap parameter/indikator rentabilitas dengan memperhatikan signifikansi masing-masing parameter/indikator serta mempertimbangkan permasalahan lain yang mempengaruhi rentabilitas bank.
d.    Permodalan (capital)
    Penilaian terhadap faktor permodalan (capital) meliputi penilaian terhadap tingkat kecukupan permodalan dan pengelolaan permodalan. Penetapan peringkat penilaian faktor permodalan Bank dilakukan berdasarkan analisis komprehensif terhadap parameter/indikator permodalan dengan memperhatikan signifikansi masing-masing parameter/indikator serta mempertimbangkan permasalahn lain yang mempengaruhi permodalan bank.
    Biro riset InfoBnk menerapkan kriteria dan pembobotan dari sembilan rasio keuangan yang tercakup dalam lima bagian untuk mengetahui tingkat kesehatan bank, yaitu sebagai berikut:
1.    Permodalan.
    Ukuran CAR terbaik diterapkan 8% sedangkan bobot CAR adalah 15% dengan perhitungan bank yang mempunyai CAR di bawah 8% bernilai 0, bank yang mempunyai CAR 8% sampai dengan 12% bernilai 81; dan untuk CAR di atas 12% sampai dengan 20% (rata-rata perbankan), nilainya 81 ditambah poin tertentu sampai maksimal 19. Dan nilai 100 diberikan jika sebuah bank punya CAR di atas 20%
2.    Kualitas Aset.
    Indikator kualitas asset yang digunakan adalah rasio kredit yang diberikan bermasalah dengan total kredit atau disebut dengan NPL. NPL terbaik adalah jika berada 5% kebawah. Makin kecil NPL, nilainya makin besar dengan angka tertinggi 100. NPL di atas 5% sampai dengan 8% akan diberi penilaian maksimum 19. Sedangkan NPL terburuk adalah di atas 8% (batas maksimum toleransi biro riset InfoBank) dengan bobot 2,5%. Kemudian untuk pemenuhan Penghapusan Penyisihan Aktiva Produktif (PPAP) dengan batas ideal di atas 100% dengan bobot 7,5%
3.    Rentabilitas.
    Angka ROA dihitung berdasarkan perbandingan laba sebelum pajak dengan rata-rata total asset dengan standart terbaik 1,5%. Sedangkan angka ROE diperoleh dengan membandingkan laba bersih dengan rata-rata modal sendiri dengan standart terbaik 11% yang diambil dari rata-rata suku bunga SBI pada 2006. Bobot rentabilitas sebesar 15% yang terdiri atas bobot ROA 7,5% dan bobot ROE 7,5% (Majalah Biro Riset InfoBank No. 339, edisi Juni 2012).
4.    Likuiditas.
    Standart LDR adalah 85% ke atas sedangkan pertumbuhan kredit dibandingkan dengan dana standart terbaik menggunakan rata-rata industri sebesar 60%. Bobot LDR 15% dan bobot rasio pertumbuhan kredit dengan pertumbuhan dana 5% sehingga bobot likuiditas adalah 20%.
5.    Efisiensi.
    Standart tebaik NIM adalah 6% ke atas yang diperoleh dari rata-rata perbankan. Sedangkan rasio BOPO di bawah 92% seperti yang lazim dipakai BI. Bobot efisiensi 20% terdiri atas bobot NIM 10% dan bobot BOPO 10%.
    Berdasarkan ketentuan yang diberlakukan menurut versi majalah Biro Riset InfoBank tahun 2014, maka bobot nilai yang digunakan dapat dilihat pada tabel berikut ini:
Tabel 2.2
KRITERIA PENILAIAN BANK
NO.    KRITERIA    BOBOT
1.    PERMODALAN
    Capital Adequacy Ratio (CAR)    15,00%
2.    AKTIVA PRODUKTIF
    Non Performing Loan (NPL)    15,00%
3.    RENTABILITAS
    Return On Assets (ROA)    7,50%
    Return On Equty (ROE)    7,50%
4.    LIKUIDITAS
    Loan To Deposit Ratio (LDR)    15,00%
5.    EFISIENSI
    Beban Operasional/Pendapatan Operasional (BOPO)    10,00%
Sumber : InfoBank 2014
Tabel 2.3
SKOR PENILAIAN TINGKAT KESEHATAN
SKOR    KETERANGAN
0<51    Tidak Bagus
51<66    Cukup Bagus
66<81    Bagus
81<100    Sangat Bagus
Sumber : InfoBank 2014
2.2.3 Rasio Keuangan
1.    Analisis Likuiditas
    Menurut Kasmir (2008:286) Rasio Likuiditas merupakan rasio untuk mengukur kemampuan bank dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya pada saat ditagih.
    Quick Ratio
    Quick Ratio yang merupakan rasio untuk mengukur kemampuan suatu bank dalam rangka pemenuhan kewajiban terhadap deposan (pemilik deposito, giro dan tabungan) dengan harta yang paling likuid yang dimiliki oleh bank. Rumus untuk mencari Quick Ratio adalah sebagai berikut :
     (1)
Dimana :
a.    Cash Asset terdiri dari kas, giro pada bank Indonesia, giro pada bank lain, dan aktiva likuid dalam valuta asing
Total deposit terdiri dari giro, tabungan, dan deposito berjangka.
    Investing Policy Ratio (IPR)
IPR merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan bank  dalam melunasi kewajiban kepada para deposan dengan cara melikuidasi surat-surat berharga yang dimilikinya.
IPR menggambarkan kemampuan bank dalam membayar kembali kewajiban kepada para nasabah dengan menggunakan surat-surat berharga yang dimiliki oleh bank. Rasio ini dapat dirumuskan sebagai berikut :
     (2)
Dimana :
a.    Surat berharga: sertifikat bank Indonesia (SBI), surat berharga yang dimiliki bank, obligasi pemerintah dan surat berharga yang dibeli dengan janji dijual kembali.
b.    Total dana pihak ketiga terdiri dari giro, tabungan, dan deposito (tidak termasuk antar bank).
    Loan to Deposit Ratio (LDR)
    Loan to Deposit Ratio merupakan rasio untuk mengukur komposisi jumlah kredit yang diberikan dibandingkan dengan jumlah dana masyarakat dan modal sendiri yang digunakan. Besarnya Loan to Deposit Ratio menurut peraturan pemerintah maksimum adalah 100%. (Kasmir, 2008:290). Rumus Loan to Deposit Ratio adalah sebagai berikut:
         (3)
Dimana :
a.    Total Loans merupakan total kredit yang diberikan kepada pihak ketiga (tidak termasuk kredit pada bank lain).
b.    Total Deposit terdiri dari giro, tabungan, deposito (tidak termasuk antar bank).   
    Loan to Asset Ratio
Loan to Asset Ratio adalah rasio yang digunakan untuk mengukur tingkat likuiditas bank yang menunjukkan kemampuan bank untuk memenuhi permintaan kredit dengan menggunakan total asset yang dimiliki bank. Dengan kata lain rasio ini merupakan perbandingan seberapa besar kredit yang diberikan bank dibandingkan dengan besarnya total asset yang dimiliki bank
Semakin tinggi rasio ini, tingkat likuiditasnya semakin kecil karena jumlah asset yang diperlukan untuk membiayai kreditnya menjadi semakin besar. Rasio ini dapat dirumuskan sebagai berikut:
     (4)
Dimana :
a.    Kredit merupakan total kredit yang diberikan kepada pihak ketiga (tidak termasuk kredit kepada bank lain)
b.    Asset merupakan penjumlahan dari aktiva tetap dengan aktiva lancar yang dimiliki bank.
    Cash Ratio
Cash ratio adalah rasio alat likuid terhadap DPK yang dihimpun bank yang harus segera dibayar oleh bank. Dimana rasio ini digunakan untuk mengukur kemampuan sebuah bank untuk membayar kembali simpanan nasabah pada saat ditarik. Rasio ini dapat dirumuskan sebagai berikut:
     (5)
Dimana :
a.    Liquid Assets adalah komponen kas, giro BI dan giro pada bank lain
b.    Short term borrowing yang terdiri dari giro, kewajiban yang harus dibayar dalam rupiah, dan kewajiban segera yang harus dibayar dalam valuta asing.
Dalam penelitian ini, rasio yang digunakan adalah LDR.
2.    Analisis Kualitas Aset
    Menurut Taswan (2010:166-167) kualitas aset adalah tingkat kemampuan dari aktiva-aktiva yang dimiliki bank dalam memberikan pendapatan bagi bank. Aktiva produktif adalah semua aktiva dalam rupiah dan valuta asing yang dimiliki bank dengan maksud untuk memperoleh penghasilan sesuai dengan fungsinya. Pengelolaahan dana dalam aktiva produktif merupakan sumber pendapatan bank yang digunakan untuk membiayai keseluruhan biaya operasional lainnya.
    Non Performing Loan (NPL)
    Rasio ini menunjukkan bahwa kemampuan manajemen bank dalam mengelola kredit bermasalah yang diberikan oleh bank kepada pihak ketiga, Rasio ini mengindikasikan bahwa semakin tinggi rasio NPL menunjukkan semakin buruk kualitas kreditnya. Kredit bermasalah adalah kredit dengan kualitas kurang lancar, diragukan dan macet.
Rumus Non Performing Loan adalah sebagai berikut:
     (6)
Dimana :
a.    Kredit bermasalah merupakan kredit yang terdiri dari kurang lancar (KL), diragukan (D), dan macet (M).
b.    Total kredit merupakan jumlah kredit kepada pihak ketiga untuk pihak terkait mapun tidak terkait.
    Aktiva Produktif Bermasalah (APB)
Rasio APB ini digunakan untuk menunjukkan kemampuan manajemen bank dalam mengelola aktiva produktif bermasalah terhadap total aktiva produktif. Rasio ini mengindikasikan bahwa semakin besar rasio ini semakin buruk kualitas aktiva produktifnya, sebaliknya semakin kecil maka akan semakin baik kualitas asset produktifnya. Rasio ini dapat dirumuskan sebagai berikut :
     (7)
Dimana :
a.    Aktiva produktif bermasalah merupakan aktiva produktif dengan kualitas kurang lancar diragukan dan macet
b.    Aktiva produktif bermasalah dihitung secara gross (tidak dikurangi PPAP) dan rasio dihitung perposi dengan perkembangan selama 12 bulan terakhir
c.    Cakupan komponen aktiva produktif berpedoman kepada ketentuan BI
    Pembentukan Penyisihan Aktiva Produktif (PPAP)
Rasio ini mengukur kepatuhan bank dalam membentuk PPAP dan mengukur kualitas aktiva produktif. Semakin tinggi rasio ini bank semakin mematuhi ketentuan pembentukan PPAP. PPAP adalah hasil perbandingan antara penyisihan penghapusan aktiva produktif yang telah dibentuk dengan penyisihan penghapusan aktiva produktif yang wajib dibentuk (Taswan,2010:165-167). Tingkat kecukupan pembentukan PPAP merupakan cadangan yang dibentuk untuk menampung kerugian yang mungkin timbul sebagai akibat dari tidak diterimanya kembali sebagian atau seluruh aktiva produktif. Untuk mengukur PPAP menggunakan rumus sebagai berikut :
     (8)
Dimana :
a.    PPAP yang telah dibentuk: PPA yang telah dibentuk yang terdiri dalam laporan aktiva produktif
b.    PPAP yang wajib dibentuk: Total PPA yang wajib dibentuk terdapat dalam laporan kualitas aktiva produktif.
Dalam penelitian ini, rasio yang digunakan adalah NPL.
3.    Analisis Sensitivitas Pasar
    Menurut Veihtzal Rivai (2012:485) sensitivitas pasar merupakan penilaian terhadap kemampuan modal bank untuk mengcover kerugian akibat yang ditimbulkan oleh perubahan risiko pasar dan kecukupan manajemen risiko pasar.
    Interest Rate Risk (IRR)
    IRR menunjukan kemampuan suatu bank dalam menahan biaya bunga yang harus dikeluarkan dengan pendapatan bunga yang dihasilkan. IRR dapat berpengaruh positif terhadap skor kesehatan bank apabila kondisi tingkat suku bunga meningkat maka kenaikan pendapatan akan lebih besar daripada kenaikan biayanya. Sehingga laba yang diperoleh suatu bank akan mengalami peningkatan, begitu pula sebaliknya.
Rumus Interest Rate Risk adalah sebagai berikut:
     (9)
Dimana :
a.    IRSA : sertifikat bank Indonesia (SBI), giro pada bank lain, penempatan pada bank lain, surat berharga yang dimiliki, kredit yang diberikan dan penyertaan
b.    IRSL : giro, tabungan, deposito, sertifikat deposito dan simpanan dari bank lain yang diterima, surat berharga yang diterbitkan dan pinjaman yang diterima.
    Posisi Devisa Netto (PDN)
PDN adalah angka yang merupakan penjumlahan dari nilai absolute untuk jumlah dari selisih bersih aktiva dan pasiva dalam neraca untuk setiap valuta asing ditambah dengan selsisih bersiha tagihan bank dan kewajiban baik yang merupakan komitment dan kontijensi dalam rekening administrasi untuk setiap valuta asing.
Dengan rasio PDN ini digunakan untuk mengendalikan posisi pengelolaan valuta asing, karena dalam manajemen valuta asing, focus pengelolaannya ada pada pembatasan posisi keseluruhan masing-masing mata uang asing serta memonitor perdagangan valuta asing dalam kondisi yang terkendali. Penguasaan mata uang asing tersebut dimaksudkan untuk memenuhi kewajiban dalam valuta asing dan untuk memperoleh pendapatan yang setinggi-tinggnya, yang didapat dari selisih kurs jual dan kurs beli dari valuta asing tersebut. Pendatapan yang tinggi akan meningkatkan laba atau profitabilitas bank yang bersangkutan.
Bank Indonesia dalam rangka pelaksanaan pengaturan perbankan yang mendasarkan pada suatu prinsip yaitu prinsip kehati-hatian, telah menetapkan adanya ketentuan mengenai kewajiban untuk memlihara Posisi Devisa Netto bagi bank devisa setinggi-tingginya 20% dari modal bank. Rumus yang digunakan adalah :
     (10)
Dimana :
a.    Aktiva Valas : giro  pada  bank  lain,  penempatan  pada  bank  lain, surat berharga yang  dimiliki, kredit yang diberikan
b.    Pasiva valas : giro, simpanan berjangka, surat berharga yag diterbitkan, pinjaman yang diterima
c.    Off balance sheet : tagihan dan kewajiban komitmen kontijensi (valas)
d.    Modal : modal disetor, agio (disagio), opsi saham, modal sumbangan, dana setoran modal, selisih penjabaran laporan keuangan, selisih penilaian kembali aktiva tetap, laba (rugi) yang belum direalisasi dari surat berharga, selisih transaksi perubahan ekuitas anak perusahaan, pendapatan komprehensif dan saldo laba (rugi)
    Dalam penelitian ini, rasio yang digunakan adalah IRR
4.    Analisis Profitabilitas
    Menurut Lukman Dendawijaya (2009:118) Profitabilitas ini adalah alat untuk menganalisis atau mengukur tingkat efisiensi usaha dan profitabilitas yang dicapai oleh bank yang bersangkutan . Rasio profitabilitas sangat penting untuk mengetahui sejauh mana kemampuan suatu bank yang bersangkutan dalam mengelola asset untuk memperoleh keuntungan atau laba secara keseluruhan. Rasio yang digunakan dalam mengukur rasio profitabilitas adalah Return on Asset (ROA), Return on Equity (ROE), Net Interest Margin (NIM) dan Beban Operasional Terhadap Pendapatan Operasional (BOPO).
    Return on Asset (ROA)
    Rasio Return on Asset (ROA) merupakan rasio profitabilitas yang mampu menunjukkan keberhasilan suatu bank dalam menghasilkan keuntungan atau laba dengan mengoptimalkan aset yang dimiliki. Semakin besar ROA suatu bank, maka semakin besar pula tingkat keuntungan yang dicapai bank tersebut dan semakin baik pula posisi bank tersebut dari segi penggunaan asset. Rumus Return on Asset adalah sebagai berikut:
     (11)
Dimana :
a.    Laba sebelum pajak merupakan laba bersih dari kegiatan operasional bank sebelum pajak.
b.    Total aktiva merupakan rata-rata volume usaha.
    Return on Equity (ROE)
    Menurut Kasmir (2008:298) Return on Equity (ROE) merupakan rasio untuk mengukur kemampuan manajemen bank dalam mengelola capital yang ada untuk mendapatkan net income. Return on Equity (ROE) adalah perbandingan antara laba bersih bank dengan modal sendiri. Rasio ini digunakan untuk menghasilkan keuntungan atau income dengan menggunakan ekuitasnya. Rumus Return on Equity adalah sebagai berikut:
     (12)
    Net Interest Margin (NIM)
    Menurut Surat Edaran Bank Indonesia No. 13/24/DPNP tanggal 25 Oktober 2011 Net Interest Margin (NIM) adalah perbandingan antara pendapatan bunga bersih dengan aktiva produktif rata-rata dan yang diperthitungkan adalah aktiva produktif yang menghasilkan bunga. Dengan rasio dapat diketahui apakah bank mampu menghasilkan pendapatan bunga bersih dengan penempatan aktiva produktif. Rumus Net Interest Margin adalah sebagai berikut:
     (13)
Dimana :
a.    Pendapatan bunga bersih adalah pendapatan bunga setelah dikurangi dengan beban bunga.
b.    Termasuk pendapatan bunga dan beban bunga adalah komisi dan provisi.
    Beban Operasional Terhadap Pendapatan Operasional (BOPO)
Rasio ini dapat digunakan untuk mengukur biaya operasional dan biaya non operasional yang dikeluarkan bank untuk memperoleh pendapatan. Rasio BOPO diukur dengan membandingkan biaya operasional dibandingkan dengan pendapatan operasional. Faktor Efisiensi operasional diukur dengan menggunakan rasio BOPO, yaitu kemampuan Bank dalam mempertahankan Skor keuntungannya agar dapat menutupi biaya-biaya operasionalnya. Semakin efisien operasional, maka semakin efisien pula dalam penggunaan aktiva untuk menghasilkan keuntungan. (Lukman Dendawijaya, 2009: 120).
Rasio ini dapat dilihat dengan rumus:
     (14)
Dalam penelitian ini, rasio yang digunakan adalah ROA, ROE, NIM dan BOPO.
5.    Analasis Solvabilitas
    Menurut Kasmir (2008:293) rasio solvabilitas merupakan kemampuan bank mencari sumber dana utuk membiayai kegiatannya. Bisa juga dikatakan rasio ini merupakan alat ukur untuk melihat kekayaan bank dan untuk melihat efisiensi bagi pihak manajemen bank tersebut.
    Capital Adequacy Ratio (CAR)
    Berdasarkan Surat Edaran Bank Indonesia No 26/2/BPPP Capital Adequacy Ratio (CAR) bahwa mengatur kewajiban penyediaan modal minimum dari persentase tertentu terhadap aset tertimbang sebesar 8% dari ATMR. CAR adalah rasio yang megukur seberapa jauh seluruh aktiva bank yang mengandung resiko sepeti kredit, penyertaan, surat berharga, tagihan pada bank lain yang didanai dari modal bank. Selain mendapatkan dana dari sumber luar bank seperti masyarakat dan pinjaman.
Rumus Capital Adequacy Ratio adalah sebagai berikut:
     (15)
    Debt to Equity Ratio
Debt to Equity Ratio adalah rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan bank dalam menutup sebagian atau seluruh utang-utang yang ada dalam jangka panjang maupun dalam jangka pendek dengan menggunakan dana dari modal inti bank itu sendiri. Sehingga rasio ini mengukur seberapa besar total pasiva yang terdiri atas persentase modal bank itu sendiri dibandingkan dengan besarnya utang. Rasio ini dapat dirumuskan sebagai berikut :
     (16)
    Long Term Debt to Assets Ratio
Dari rasio ini akan digunakan untuk mengukur seberapa jauh nilai seluruh aktiva bank dibiayai atau dananya diperoleh dari sumber hutang jangka panjang. Hutang jangka panjang ini yang seringkali diperoleh dari simpanan masyarakat dengan jatuh tempo di atas satu tahun, dana pinjaman dari bank lain dalam rangka perjanjian kerjasama, pinjaman dalam valuta asing atau luar negri, pinjaman dari Bank Indonesia ataupun pinjaman dari pemegang saham. Dalam rasio ini dirumuskan sebagai berikut :
     (17)
Dalam penelitian ini, rasio yang digunakan adalah CAR
    Good Corporate Governance (GCG)
    Menurut Komite Cadburry, GCG adalah prinsip yang mengarahkan dan mengendalikan perusahaan agar mencapai keseimbangan antara kekuatan serta kewenangan perusahaan dalam memberikan pertanggungjawabannya kepada para shareholders khususnya, dan stakeholders pada umumnya.Penilaian terhadap faktor GCG dalam metode RBBR didasarkan ke dalam tiga aspek utama yaitu, Good Corporate Governance (GCG). Penilaian terhadap faktor GCG mencakup tiga aspek utama yakni, governance structure, governance process, dan governance output. Berdasarkan ketetapan Bank Indonesia yang disajikan dalam Laporan Pengawasan Bank (2012:36).
    Governance structure mencakup pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris dan Dewan Direksi serta kelengkapan dan pelaksanaan tugas komite. Governance process mencakup fungsi kepatuhan bank, penanganan benturan kepentingan, penerapan fungsi audit intern dan ekstern, penerapan manajemen risiko termasuk sistem pengendalian intern, penyediaan dana kepada pihak terkait dan dana besar, serta rencana strategis bank. Aspek terakhir governance output mencakup transparansi kondisi keuangan dan non keuangan, Transparancy, Accountability, Responsibility, Indenpedency, dan Fairness (TARIF).
2.3 PENGARUH VARIABEL BEBAS TERHADAP VARIABEL TERGANTUNG
2.3.1 Pengaruh LDR, NPL, IRR, ROA, ROE, NIM, BOPO dan CAR Terhadap Skor Kesehatan Bank pada Bank Umum Swasta Nasional
2.3.2 Pengaruh LDR Terhadap Skor Kesehatan Bank pada Bank Umum Swasta Nasional
    LDR mempunyai pengaruh positif terhadap Skor Kesehatan Bank. Hal ini dapat terjadi peningkatan jumlah kredit yang diberikan dengan persentase lebih besar dibanding dengan persentase peningkatan DPK. Akibatnya terjadi peningkatan pendapatan bunga lebih besar daripada peningkatan biaya bunga, sehingga mengakibatkan kenaikan laba bank.
2.3.3 Pengaruh NPL Terhadap Skor Kesehatan Bank pada Bank Umum Swasta Nasional
NPL  memiliki  pengaruh  negatif  terhadap Skor Kesehatan Bank. Hal ini dapat terjadi apabila NPL meningkat, berarti terjadi peningkatan jumlah kredit bermasalah dengan persentase lebih besar dibanding dengan persentase peningkatan total kredit. Akibatnya, terjadi peningkatan biaya yang harus dicadangkan lebih besar dibanding kenaikan pendapatan, sehingga laba bank menurun
2.3.4 Pengaruh IRR Terhadap Skor Kesehatan Bank pada Bank Umum Swasta Nasional
    IRR memiliki pengaruh negatif atau positif terhadap Skor Kesehatan Bank. Hal ini dapat terjadi apabila IRR meningkat, berarti terjadi peningkatan persentase IRSA lebih besar dibanding dengan persentase peningkatan IRSL. Apabila pada saat itu suku bunga cenderung meningkat maka akan terjadi kenaikan pendapatan bunga lebih besar dibanding dengan kenaikan biaya bunga. Akibatnya, terjadi peningkatan pendapatan bunga dibanding kenaikan biaya bunga, sehingga laba bank akan meningkat. Sebaliknya, apabila pada saat itu suku bunga cenderung menurun berarti terjadi penurunan pendapatan bunga lebih besar dibanding dengan penurunan biaya bunga. Akibatnya, terjadi penurunan pendapatan bunga dibanding penurunan biaya bunga, sehingga laba bank akan menurun.
2.3.5 Pengaruh ROA Terhadap Skor Kesehatan Bank pada Bank Umum Swasta Nasional
    ROA memiliki pengaruh positif terhadap Skor Kesehatan Bank. Hal ini dapat terjadi apabila ROA meningkat, berarti terjadi peningkatan laba sebelum pajak dengan persentase lebih besar dibanding dengan persentase peningkatan rata-rata total asset. Akibatnya bank yang memiliki ROA semakin besar maka semakin besar pula tingkat keuntungan yang dicapai dari semakin baiknya posisi bank dari segi penggunaan aset dan dapat dikategorikan sebagai bank sehat.
2.3.6 Pengaruh ROE Terhadap Skor Kesehatan Bank pada Bank Umum Swasta Nasional
    ROE memiliki pengaruh positif terhadap Skor Kesehatan Bank. Hal ini dapat terjadi apabila ROE meningkat, berarti terjadi kenaikan laba bersih dari bank yang bersangkutan. Kenaikan ini akan menyebabkan naiknya harga saham bank, yang akan membuat para pemegang saham bank dan para investor di pasar modal ingin membeli saham bank tersebut. (Veithzal Rivai, 2012:481)
2.3.7 Pengaruh NIM Terhadap Skor Kesehatan Bank pada Bank Umum Swasta Nasional
    NIM memiliki pengaruh positif terhadap Skor Kesehatan Bank. Hal ini dapat terjadi apabila NIM meningkat, berarti menunjukkan bahwa pendapatan bersih lebih besar daripada rata-rata total Aktiva Produktif. Akibatnya NIM diharuskan cukup besar untuk mengcover kerugian-kerugian pinjaman, kerugian-kerugian sekuritas dan pajak untuk dijadikan profit dan meningkatkan pendapatan. (Veithzal Rivai, 2012:482)
2.3.8 Pengaruh BOPO Terhadap Skor Kesehatan Bank pada Bank Umum Swasta Nasional
    BOPO memiliki pengaruh negatif terhadap Skor Kesehatan Bank. Hal ini dapat terjadi apabila BOPO naik maka tingkat pendapatan bank itu turun, karena bank tidak dapat menutup beban operasional dengan pendapatan operasional sehingga Skor Kesehatan Bank akan menurun. 
2.3.9 Pengaruh CAR Terhadap Skor Kesehatan Bank pada Bank Umum Swasta Nasional
    CAR memiliki pengaruh positif terhadap Skor Kesehatan Bank. Hal ini berkaitan dengan penyediaan modal sendiri yang diperlukan untuk menutup risiko kerugian yang mungkin timbul dari penanaman dana dalam aktiva produktif.
2.4    KERANGKA PEMIKIRAN
Gambar 2.1
Kerangka Pemikiran

   

   


   
    Pada kerangka pemikiran diatas, maka dapat diketahui bahwa kegiatan suatu Bank adalah penghimpun dana dan alokasi dana. Dari semua kegiatan yang dilakukan nantinya akan berpengaruh terhadap kinerja keuangan bank.
    Untuk menilai kinerja bank maka dapat diukur dengan indikator-indikator yang ada yaitu Permodalan, Kualitas Aktiva, Rentabilitas, Likuiditas, dan Sensitivitas. Rasio Permodalan diukur dengan variabel NPL, untuk Rasio Rentabilitas diukur dengan menggunakan ROA, ROE, NIM dan BOPO, Rasio Likuiditas diukur dengan menggunakan LDR, dan Rasio Sensitivitas diukur dengan IRR. Dengan ini peneliti ingin mengetahui pengaruh rasio terhadap Skor Kesehatan Bank.
2.5     HIPOTESIS PENELITIAN
    Berdasarkan latar belakang, perumusan masalah, tujuan penelitian dan tinjauan pustaka seperti yang telah diuraikan sebelumya maka hipotesis yang diajukan pada penelitian ini sebagai berikut :
1.    LDR, NPL, IRR, ROA, ROE, NIM, BOPO dan CAR secara simultan memiliki pengaruh yang signifikan terhadap skor kesehatan bank pada Bank Umum Swasta Nasional Go Public.
2.    LDR secara parsial memiliki pengaruh positif yang signifikan terhadap skor kesehatan bank pada Bank Umum Swasta NasionalGo Public.
3.    NPL secara parsial memiliki pengaruh negatif yang signifikan terhadap skor kesehatan bank pada Bank Umum Swasta Nasional Go Public.
4.    IRR secara parsial memiliki pengaruh yang signifikan terhadap skor kesehatan bank pada Bank Umum Swasta Nasional Go Public.
5.    ROA secara parsial memiliki pengaruh positif yang signifikan terhadap skor kesehatan bank pada Bank Umum Swasta Nasional Go Public.
6.    ROE secara parsial memiliki pengaruh positif yang signifikan terhadap skor kesehatan bank pada Bank Umum Swasta Nasional Go Public.
7.    NIM secara parsial memiliki pengaruh positif yang signifikan terhadap skor kesehatan bank pada Bank Umum Swasta Nasional Go Public.
8.    BOPO secara parsial memiliki pengaruh negatif yang signifikan terhadap skor kesehatan pada Bank Umum Swasta Nasional Go Public.
9.    CAR secara parsial memiliki pengaruh positif yang signifikan terhadap skor kesehatan bank pada Bank Umum Swasta Nasional Go Public.

BAB III
METODE PENELITIAN

3.1 RANCANGAN PENELITIAN
Berikut adalah beberapa aspek yang dipergunakan sebagai acuan untuk melakukan penelitian ini, diantaranya adalah :
1.    Berdasarkan tujuannya, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ada tidaknya pengaruh antara variabel satu dengan variabel yang lain. Dengan demikian penelitian ini adalah penelitian kausal.
2.    Metode analisis data yang digunakan dalam pengelolaan data adalah metode regresi linier berganda, dimana metode ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar pengaruh variabel-variabel bebasnya terhadap variabel tergantung. Dengan demikian penelitian ini bersifat asosiatif.
3.    Berdasarkan jenis data yang dianalisis, penelitian ini termasuk jenis penelitian data sekunder, yaitu data yang dikumpulkan oleh pihak lain yang belum diolah, yang bersifat kuantitatif yang bersumber dari laporan keuangan bank umum swasta nasional go public periode tahun 2010 sampai dengan 2014.
3.2 Batasan Penelitian
Ruang lingkup pada penelitian ini dibatasi oleh aspek tinjauan pembahasannya pada pengaruh rasio keuangan bank yang diukur dengan LDR, NPL, IRR, ROA, ROE, NIM, BOPO dan CAR terhadap Skor Kesehatan Bank 
pada Bank Umum Swasta Nasional Go Public pada periode tahun 2010 sampai dengan 2014.
3.3 Identifikasi Variabel
Dalam penelitaian ini, peneliti bermaksud untuk mengetahui variabel bebas (independent variable) yang terdiri dari LDR, NPL, IRR, ROA, ROE, NIM, BOPO dan CAR terhadap variabel terikat (dependent variable) yaitu Skor Kesehatan Bank.
Dalam penelitian ini, identifikasi variabelnya adalah sebagai berikut :
1.    Variabel Bebas
1.    Loan to Deposit Ratio (LDR) dengan simbol X1
2.    Non Performing Loan (NPL) dengan simbol X2
3.    Interest Rate Risk (IRR) dengan simbol X3
4.    Return On Asset (ROA) dengan simbol X4
5.    Return On Equity (ROE) dengan simbol X5
6.    Net Interest Margin (NIM) dengan simbol X6
7.    Beban Operasional Pendapatan Operasional (BOPO) dengan simbol X7
8.    Capital Adequacy Ratio (CAR) dengan simbol X8
2.    Variabel Terikat
Variabel Terikat pada penelitian ini adalah Skor Kesehatan Bank dimana:
    Kelompok 1 : Sehat (Sangat Bagus, Bagus) dengan simbol Y1
    Kelompok 0 : Tidak Sehat (Cukup Bagus, Tidak Bagus) dengan simbol Y0
3.4 Definisi Operasional dan Pengukuran Variabel
Berdasarkan pada Identifikasi Variabel yang telah disebutkan datas maka dapat dijelaskan definisi operasional variabel bebas dan variabel terikat pada penelitian ini adalah sebagai berikut :
Variabel Bebas :
1.    LDR
Perbandingan antara seluruh jumlah kredit yang diberikan bank dengan dana pihak ketiga yang dimiliki bank umum swasta nasional go public pada periode tahun 2010 sampai dengan 2014. Satuan pengukurannya dalam bentuk persen dan mengukurnya dengan rumus nomor dua.
2.    NPL
Perbandingan antara total kredit yang bermasalah dengan total kredit yang diberikan oleh bank umum swasta nasional go public pada periode tahun     2010 sampai dengan 2014. Satuan pengukurannya dalam bentuk persen dan mengukurnya dengan rumus nomor tiga.
3.    IRR
Perbandingan antara IRSA dengan IRSL yang dimiliki oleh bank umum swasta nasional go public pada periode tahun 2010 sampai dengan 2014. Satuan pengukurannya dalam bentuk persen dan mengukurnya dengan rumus nomor empat.
4.    ROA
Perbandingan antara laba sebelum pajak dengan total aktiva yang dimiliki oleh bank umum swasta nasional go public pada periode tahun 2010 sampai dengan 2014. Satuan pengukurannya dalam bentuk persen dan mengukurnya dengan rumus nomor lima.
5.    ROE
Perbandingan antara laba setelah pajak dengan rata-rata total modal atau equity yang dimiliki oleh bank umum swasta nasional go public pada periode tahun 2010 sampai dengan 2014. Satuan pengukurannya dalam bentuk persen dan mengukurnya dengan rumus nomer enam.
6.    NIM
Perbandingan antara pendapatan bunga bersih dengan rata-rata total aktiva produktif yang dimiliki oleh bank umum swasta nasional go public pada periode tahun 2010 sampai dengan 2014. Satuan pengukurannya dalam bentuk persen dan mengukurnya dengan rumus nomer tujuh.
7.    BOPO
Perbandingan antara biaya operasional dengan pendapatan operasional yang dimiliki oleh Bank Umum Swasta Nasional go public pada periode tahun 2010 sampai dengan 2014. Satuan pengukurannya dalam bentuk persen dan mengukurnya dengan rumus nomer delapan.
8.    CAR
Perbandingan antara modal yang terdiri dari modal inti dan modal pelengkap dengan ATMR yang dimiliki oleh bank umum swasta nasional go public pada periode tahun 2010 sampai dengan 2014. Satuan pengukurannya dalam bentuk persen dan mengukurnya dengan rumus nomer sembilan.
Variabel Terikat :
Variabel terikat adalah variabel Predikat Kesehatan Bank Umum Swasta
Nasional dimana :
1.    Kelompok 1 : Sehat (Y = 1) yaitu bank yang memperoleh predikat sangat bagus dan bagus.
2.    Kelompok 0 : Tidak sehat (Y = 0) yaitu bank yang memperoleh predikat cukup bagus dan tidak bagus.
3.5 Populasi Sampel dan Teknik Pengambilan Sampel
Dalam penelitian ini tidak menggunakan seluruh populasi Bank Umum Swasta Nasional Go Public di Indonesia, tetapi hanya menggunakan beberapa BUSN yang terpilih sebagai sampel penelitian. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah purposive sampling, yaitu metode pengambilan sampel yang bersifat tidak acak dan sampel dipilih berdasarkan kriteria-kriteria tertentu. Berikut ini adalah beberapa kriteria yang digunakan untuk menentukan sampel dalam penelitian yaitu :
1.    Selama periode penelitian tahun 2010 sampai dengan 2014 BUSN yang terpilih sebagai sampel pernah berada pada kondisi yang sehat yaitu sangat bagus atau bagus, dan kondisi yang tidak sehat yaitu cukup bagus atau tidak bagus.




Tabel 3.1
DAFTAR SAMPEL BANK UMUM SWASTA NASIONAL GO PUBLIC BERDASARKAN KONDISI SEHAT DAN TIDAK SEHAT PADA TAHUN 2010-2014
No.    Nama Bank    PREDIKAT KESEHATAN BANK
        2010    2011    2012    2013
1.    PT BRI Agroniaga, Tbk    CUKUP BAGUS    BAGUS    SANGAT BAGUS    SANGAT BAGUS
2.    PT Bank Mutiara, Tbk    BAGUS    BAGUS    BAGUS    TIDAK BAGUS
3.    PT Bank Pundi Indonesia, Tbk    TIDAK BAGUS    TIDAK BAGUS    BAGUS    BAGUS
4.    PT Bank QNB Kesawan, Tbk    CUKUP BAGUS    BAGUS    CUKUP BAGUS    BAGUS
5.    PT Bank RaboBank Internasional Indonesia, Tbk    CUKUP BAGUS    BAGUS    CUKUP BAGUS    CUKUP BAGUS

3.6 Data dan Metode Pengumpulan Data
Data yang digunakan merupakan data sekunder, dimana sumber data penelitian secara tidak langsung melalui media perantara (Arfan Ikhsan, 2008 : 149). Data yang diperoleh dan dikumpulkan dari laporan keuangan Bank Umum Swasta Nasional Go Publc. Kemudian data tersebut diolah, disusun dan dianalisa untuk kebutuhan penelitian yang akan digunakan.
Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode dokumentasi, yaitu dengan mengumpulkan data atas dokumen yang berupa data di majalah InfoBank 2014 dan data laporan keuangan Bank Umum Swasta Nasional Go Public pada tahun 2010-2014.
3.7 Teknik Analisis Data
Analisis deskriptif digunakan untuk mendiskripsikan hasil penelitian tentang deskripsi variabel-variabel penelitian. Sedangkan analisis statistik digunakan untuk membuktikan hipotesis penelitian. Alat ukur statistik yang digunakan adalah analisis regresi linier berganda, kemudian analisis data dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut :
1.    Menghitung rasio-rasio keuangan perbankan
Langkah awal dalam analisis yaitu menghitung rasio-rasio yang digunakan dalam penelitian.
2.    Melakukan analisis deskriptif
Analisis ini dilakukan untuk memberikan gambaran tentang rasio keuangan seperti LDR, NPL, IRR, ROA, ROE, NIM, BOPO dan CAR.
3.    Melakukan analisis untuk menguji hipotesis
1.    Analisis Regresi
Melakukan analisis regresi untuk menentukan besarnya pengaruh variabel bebas terhadap variabel terikat dengan persamaan sebagai berikut.
Y =  α + β1X1 + β2X2 + β3X3 + β4X4 + β5X5 + β6X6 + β7X7 + β8X8 + ei
Keterangan :
Y    = Skor Kesehatan Bank
α    = Konstanta
β1 - β7    = Koefisien    Regresi
X1    = Loan to Deposit Ratio (LDR)
X2    = Non Performing Loan (NPL)
X3    = Interest Rate Risk (IRR)   
X4    = Return On Asset (ROA)
X5    = Return On Equity (ROE)
X6    = Net Interest Margin (NIM)
X7    = Beban Operasional Pendapatan Operasional (BOPO)
X8    = Capital Adequacy Ratio (CAR)
ei    = Faktor pengganggu diluar model
2.    Uji Simultan (Uji-F)
Uji simultan (Uji-F) dilakukan untuk melihat signifikan tidaknya pengaruh variabel bebas (LDR, NPL, IRR, ROA, ROE, NIM, BOPO dan CAR) secara bersama-sama terhadap variabel terikat Skor Kesehatan Bank.
Langkah-langkah pengujian dilakukan sebagai berikut :
1.    Menentukan hipotesis statistik
Ho : β1=β2=β3=β4=β5=β6=β7=β8=0
Artinya semua variabel bebas (X1, X2, X3, X4, X5, X6, X7) secara bersama-sama mempunyai pengaruh yang tidak signifikan terhadap variabel tidak bebas (terrgantung).
Ho : β1=β2=β3=β4=β5=β6=β7=β8≠0
Artinya semua variabel bebas secara bersama-sama mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap variabel bebas.
2.    Menentukan level yang signifikan (α) sebesar 5% atau 0,05.
3.    Menentukan daerah penerimaan dan penolakan terhadap H0 untuk Uji-F adalah sebagaimana yang ditunjukkan pada gambar berikut ini:





Gambar 3.1
Daerah Penerimaan dan Penolakan Ho Untuk Uji-F

4.    Uji Statistika dengan menggunakan program komputer SPSS untuk mencari F hitung  
Dimana :
SSR = Sum of Square from the Regression
SSE = Sum of Square from Sampling Error
n     = Banyaknya data/ jumlah triwulan
k      = Jumlah Variabel Bebas
5.    Menarik kriteria berdasarkan uji statistika yang telah ditentukan dengan kriteria pengujian sebagai berikut :
    Uji Fhitung ≤ Ftabel maka H0 diterima dan H1 ditolak
Berarti secara simultan variabel bebas memilki pengaruh yang tidak signifikan terhadap variabel tergantung.
    Uji Fhitung > Ftabel maka H0 ditolak dan H1 diterima
Berarti secara simultan variabel bebas memiliki pengaruh yang signifikan terhadap variabel tergantung.
3.    Uji Parsial (Uji-t)
Melakukan uji parsial (Uji t) untuk menguji pengaruh tiap-tiap variabel bebas secara individual terhadap variabel tergantung dalam penelitian ini dilakukan uji dua sisi (Drs Supangat, 2007 : 258-300), yaitu :
1.    Uji satu kiri untuk variabel bebas (X1, X2, X3, X4, X5, X6, X7, X8) yang mempunyai pengaruh negatif (-).
2.    Uji satu kanan untuk variabel bebas (X1, X2, X3, X4, X5, X6, X7, X8) yang mempunyai pengaruh positif (+).
3.    Uji dua sisi untuk variabel variabel bebas (X1, X2, X3, X4, X5, X6, X7, X8) yang mempunyai pengaruh positif (+/-).
Langkah pengujian yang dilakukan sebagai berikut :
1.    Memformulasikan hipotesis nihil dan hipotesis alternatif
H0 : βi =0, berarti semua variabel bebas (X1, X2, X3, X4, X5, X6, X dan X8) secara parsial berpengaruh tidak signifikan terhadap variabel tergantung (Y).
    H1 : βi > 0, berarti variabel bebas X1 secara parsial mempunyai pengaruh positif yang sifnifikan terhadap variabel tergantung (Y).
    H1 : βi > 0, berarti variabel bebas X2 secara parsial mempunyai pengaruh negatif yang sifnifikan terhadap variabel tergantung (Y).
    H1 : βi > 0, berarti variabel bebas X3 secara parsial mempunyai pengaruh yang sifnifikan terhadap variabel tergantung (Y).
    H1 : βi > 0, berarti variabel bebas X4 secara parsial mempunyai pengaruh positif yang sifnifikan terhadap variabel tergantung (Y).
    H1 : βi > 0, berarti variabel bebas X5 secara parsial mempunyai pengaruh positif yang sifnifikan terhadap variabel tergantung (Y).
    H1 : βi > 0, berarti variabel bebas X6 secara parsial mempunyai pengaruh positif yang sifnifikan terhadap variabel tergantung (Y).
    H1 : βi > 0, berarti variabel bebas X7 secara parsial mempunyai pengaruh negatif yang sifnifikan terhadap variabel tergantung (Y).
    H1 : βi > 0, berarti variabel bebas X8 secara parsial mempunyai pengaruh positif yang sifnifikan terhadap variabel tergantung (Y).
2.    Menentukan taraf signifkan (α) sebesar 5% atau 0,05.
3.    Menentukan daerah penerimaan dan penolakan H0. untuk Uji-t adalah sebagaimana yang ditunjukkan pada gambar berikut ini:
a.    Uji-t sisi kanan.
   

Gambar 3.2
Daerah Penerimaan dan Penolakan Uji-t Sisi Kanan
Gambar diatas digunakan pada rasio-rasio yang mempunyai pengaruh positif terhadap veriabel tidak bebasnya.
b.    Uji-t sisi kiri
   



Gambar 3.3
Daerah Penerimaan dan Penolakan Uji-t Sisi Kiri
Gambar diatas digunakan pada rasio-rasio yang mempunyai pengaruh negatif terhadap variabel tidak bebasnya.

c.    Uji 2 (Dua) Sisi   




Gambar 3.4
Daerah Penerimaan dan Penolakan Uji-t Dua Sisi
Gambar diatas digunakan pada rasio-rasio yang mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap variabel tidak bebasnya.
4.    Uji statistik dengan menggunakan program SPSS, maka dapat dihitung dengan mengunakan thitung.. Rumus yang digunakan :
  
Dimana :
s β1  = Standard deviasi koefisien regresi
β1    = Koefisien regresi
5.    Menarik kesimpulan berrdasarkan uji statistik yang telah dilakukan, kesimpulan menolak dan menerima H0 berdasarkan pada hasil perbandingan antara t hitung dan t tabel dengan kriteria sebagai berikut :
a.    Uji t sisi kanan yang mempunyai pengaruh positif (+) :
H0 diterima jika, t hitung  ≤ t tabel
H0 ditolak jika, t hitung  > t tabel
b.    Uji t sisi kiri yang mempunyai pengaruh negatif (-) :
H0 diterima jika, t hitung   ≤ -t tabel
H0 ditolak jika, t hitung  < -t tabel
c.    Uji dua sisi (+/-) :
H0 diterima jika, -t hitung   ≤ t hitung  ≤ t tabel
H0 ditolak jika, t hitung  < -t tabel  atau t hitung  > t tabel



DAFTAR RUJUKAN
Bank Indonesia. Laporan Keuangan dan Publikasi Bank (http://www.bi.go.id)
Herman Darmawi. 2011. Manajemen Perbankan. Bumi Aksara, Jakarta
Hening Asih Widyaningrum. Analisis Tingkat Kesehatan Bank Dengan Menggunakan Metode Risk-Based Bank Rating (RBBR). Fakultas Ilmu Administrasi. Universitas Brawijaya. Malang. 2012
Kasmir, S.E., MM. 2008. Manajemen Perbankan. Edisi Revisi. PT Raja Grafindo Persada, Jakarta
Kasmir. 2012. Dasar-dasar Perbankan. Edisi Revisi. Jakarta:Rajawali Pers
Majalah InfoBank edisi Januari-Juni 2011, 2013 dan 2014
Rayi Vanilla Korinta Penggunaan Analisis Rasio Keuangan Bank Untuk Mengevaluasi Tingkat Kesehatan Dan Perkembangan Usaha. Fakultas Ilmu Administrasi. Universitas Brawijaya. Malang. 2011
Taswan. 2010. Manajemen Perbankan. Yogyakarta:UPP STIM YKPN.
Veithzal Rivai, Sofyan Basir, Sarwono Sudarto, dan Arifiandy Permata Veithzal. 2012. Commercial Bank Management. Raja Grafindo Perkasa, Jakarta


Tidak ada komentar:

Posting Komentar